Aksi Demo Aliansi LSM Alam Bersatu Tuntut Bersihkan Markus Ditubuh Kejari Lamongan

Lamongan, rodainformasi.com – Merespon adanya laporan kasus oleh sejumlah LSM di Kejaksaan Negeri Lamongan yang dianggap mandul ,sejumlah LSM yang tergabung dalam Aliansi LSM Alam Bersatu Lamongan geruduk Kantor Kejari Lamongan Jalan Veteran. Rabu ( 14/05/2025).

Aksi damai diikuti 185 peserta masing masing dari anggota LSM yang tergabung dalam Aliansi LSM Alam Bersatu Lamongan yakni : LSM HJM, LSM JERAT, LSM ILHAM NUSANTARA, LSM LIN, LSM PENJARA, LSM LP -KPK, LSM HARIMAU, dan LSM LH -KPN dengan titik kumpul Kantor Sekretariat Aliansi LSM Alam Bersatu Lamongan Jalan raya Pucuk – Blimbing Desa BuluTengger, Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan.

Dari perjalanan aksi demo mendapat pengawalan dari Polsek Sekaran yang sebelum keberangkatanya peserta aksi juga diberikan pencerahan. Dalam amanatnya Kapolsek Sekaran IPTU Junaedi, menghimbau agar peserta aksi untuk dapat menjaga kondusifitas dan nama baik Aliansi LSM Alam Bersatu Lamongan, untuk tidak berbuat anarkis yang dapat menimbulkan keresahan dimasyarakat dan tetap fokus dalam tujuhan aksi, serta bisa menjaga ketertiban umum “Pungkasnya.

Dalam orentasinya peserta aksi sebelum ke tempat tujuhan yakni Kejari Lamongan , pelaku aksi demo singgah di Tempat Makam Pahlawan untuk tabur bunga dan berdoa kepada para pahlawan atas jasa jasanya yang sebelumnya dilakukan upacara penghormatan kepada para pahlawan oleh peserta aksi dan dipandu oleh TNI ( Garnisun ) Lamongan. .

Didepan Kantor Kejaksaan negeri Lamongan, Ketua DPP LSM HJM Sukadi SH dalam orasinya sampaikan 8 poin tuntutan yakni :
1.Tegakkan supremasi hukum yang berkeadilan untuk rakyat.
2. Tangkap dan hukum dengan berat para oknum-oknum pegawai Kejari yang diduga mentransaksikan laporan-laporan LSM tanpa peduli rasa keadilan.
3. Bersihkan lingkungan Kejari Lamongan dari oknum-oknum Markus, menjual belikan perkara tanpa pedulikan rasa keadilan.
4. Usut tuntas proyek-proyek dari sektor BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) diduga lebih menguntungkan oknum-oknum broker di lapangan dengan seenaknya merampok uang rakyat !! Mengakibatkan pembangunannya tidak sesuai dengan spek/kualitas rendah.
5. Usut dan proses hukum terhadap dugaan penyelewengan bantuan keuangan provinsi Jawa Timur yang dilakukan oleh oknum-oknum kades serta oknum-oknum tertentu, mengakibatkan uang rakyat menguap masuk kantong pejabat.
6. Bersihkan lingkungan Kejari Lamongan dari oknum-oknum Markus biadab !!! Yang tidak peduli keadilan.
7. Mari kita bantu Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan Indonesia dimulai dari Lamongan.
Sebelumnya Sukadi SH juga menyinggung ,dugaan korupsi saja tidak diproses apa lagi masyarakat kecil yang mengadu lalu kemana rakyat harus mengadu , seru Sukadi yang juga Sekjen Aliansi LSM Alam Bersatu

Baca Juga  Wow....! Vaksinasi di Desa Jatigede - Sumberrejo Sudah Mencapai 95 Persen

Sementara INDAH dari DPC LSM Ilham Nusantara yang akrab dipanggil Bu Camat dalam oratornya menegaskan agar pihak Kejari Lamongan menindak lanjuti atas kasus yang di laporkan serta mengesampingkan adanya makelar kasus demi tegaknya hukum yang berkeadilan.

Ditempat yang sama orator Sulikan yang juga dari DPC LSM Ilham Nusantara mengatakan, memohon kepada pihak kejari untuk dapat menindak lanjuti atas kasus yang telah dilaporkan LSM, karena laporan itu berdasar pada investigasi dan fakta dilapangan dan tidak mudah untuk mencari data data yang terindikasi kasus, oleh karenanya demi tegaknya hukum yang berkeadilan kami menghimbau kepada Kejari Lamongan untuk dapat pro aktif mengungkap atas kasus yang telah dilaporkan , ” Pungkasnya.

Dari perwakilan aksi demo pada akhirnya mendapat pintu masuk untuk beraudensi dengan Kejari,adapun tuntutan yang disampaikan kepada kejari antara lain :
1. Usut tuntas oknum Kejari berikut warga sipil yang men-transaksi-kan segala laporan LSM dan media.
2. Aliansi akan membawa seluruh bahan aduan ke dewan pengawas Kejagung dan KPK
3. Aliansi.akan mengawal proses penindakan terhadap oknum Markus dilingkungan kejari.
Dari audensi Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Rizal, mengatakan kami sudah mendengar apa permintaan dari rekan rekan LSM dan kami juga berterimakasih atas info yang disampaikan terkait oknum yang nakal dan kita akan segera membersihkan serta akan mengevaluasi atas laporan laporan dari LSM ” Jelasnya.
Lanjutnya, kami terbuka untuk menerima teman teman , menerima pengaduhan dan laporan serta konfirmasi perkembangan penanganan kasus yang sudah masuk, ” Pungkasnya.

Baca Juga  Minimnya Sosialisasi Perbub 58 Tahun 2021 MPC Pemuda Pancasila Dan AMTP Probolinggo Gelar Audensi Bersama DPRD

Aksi demo mendapat pengawalan ketat dari pihak Polres Lamongan dan disampaikan oleh orator sangat berterimakasih kepada Kapolres Lamongan beserta jajaranya atas pengawalan aksi demo damai bisa berjalan lancar tertib dan terkendali ( Red)

Komentar