Aksi Pernyataan Sikap Penolakan RUU Penyiaran, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Tidak Berada di Tempat

Probolinggo, Rodainformasi.com –Ratusan wartawan yang tergabung dalam organisasi wartawan se Kabupaten dan Kota Probolinggo melakukan aksi damai di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten dan Kota Probolinggo

Aksi yang dikomandoi oleh beberapa organisasi Wartawan terdiri dari Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Majelis Pers Indonesia (MPI) Forum Wartawan Mingguan Probolinggo (F. WAMIMPRO) Afiliasi Wartawan Probolinggo Raya (AWPR), TRABAS JKN dan Media Independen Online Indonesia (MIO) bermaksud menyatakan sikap terkait dengan akan disahkannya RUU Penyiaran pengganti Undang Undang Nomor 32 Tahun 2002

Dalam aksi tersebut, Gabungan Organisasi Wartawan se Kabupaten dan Kota Probolinggo tersebut menyatakan sikap menolak adanya Revisi RUU Penyiaran sebagai Pengganti UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran

Aksi yang dimulai dari titik kumpul awal di alun alun Kota Probolinggo menuju Kantor DPRD Kota Probolinggo dikawal oleh aparat Kepolisian Kota Probolinggo,berjalan lancar, damai dan tertib.Aksi ditemui langsung oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib

Dalam penyerahan surat pernyataan sikap dari peserta aksi, Ketua DPRD Kota Probolinggo menyampaikan sangat mengapresiasi para wartawan
“begitulah seharusnya sebagai insan intelektual melakukan aspirasi dengan damai dan kondusif dan berjanji akan melanjutkan aspirasi para wartwan tersebut ke DPR RI,” Ucapnya.

Baca Juga  Musim Hujan Datang, AKBP EG Pandia Imbau Masyarakat Antisipasi Risiko Bencana

 

Selesainya Aksi di Kantor DPRD Kota Probolinggo, para aksi melakukan long mars dengan berkendara Mobil Pickup, beberapa mobil pribadi dan puluhan kendaraan sepeda motor menuju ke Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo

Sesampainya di Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo para aksi disambut oleh aparat keamanan dari Polres Kabupaten Probolinggo dan tak satupun anggota dewan yang menemui para wartawan yang melakukan aksi,sementara surat pemberitahuan sudah tersampaikan 3 hari sebelum para wartawan melakukan aksi.

Aksi damai hanya disambut oleh staf Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo, menurut penjelasanya staf DPRD Kabupaten Probolinggo tersebut, semua anggota Dewan melakukan kunjungan ke luar daerah dan terkait dengan pernyataan sikap yang disuarakan oleh Para Wartawan akan ditindak lanjuti ke Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo sepulang dari kunjungan keluar kota,” Jelasnya.

Walaupun tidak ditemui oleh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo  Aksi tetap berjalan dengan damai dan para aksi menyerahkan Pernyataan Sikap Kepada petugas yang ada dilokasi aksi damai (angs)

Komentar