Anak Petani Pemilik KPM, Bisa Dapatkan Beasiswa Dua Sarjana Per Desa

Bojonegoro ,Rodainformasi.com – Pemkab ( Pemerintah Kabupaten ) Bojonegoro memang saat ini tengah gencar dengan Pembangunan Infrastrukturnya, Tak hanya itu, upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Pemkab Bojonegoro juga terus berusaha maksimal.

Dalam hal tersebut Pemkab Bojonegoro menyediakan berbagai macam beasiswa yang diperuntukkan bagi para Putra Putri Daerah Bojonegoro, diantaranya Beasiswa Scientist, Beasiswa Tugas Akhir juga Beasiswa Dua Sarjana Per Desa.

Untuk mencapai tujuan, Pemkab Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, mempermudah Bagi Mahasiswa Bojonegoro yang orangtuanya adalah petani, melalui program unggulan Kartu Petani Mandiri (KPM), sebagai akses memperoleh Beasiswa bagi keluarga Petani.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Helmi Elizabeth menjelaskan dalam hal tersebut Dinas memberikan keringanan bagi para petani dengan garapan dibawa 2 hektare yang belum memiliki KPM dengan diberikan Surat Pengganti Sementara dengan syarat surat keterangan dari Kepala Desa.

“Nantinya surat pengganti tersebut bisa digunakan untuk mendaftar Beasiswa Pemkab Bojonegoro yang disalurkan melalui Dinas Pendidikan,” Terangnya.

Secara terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik), Lasiran menjelaskan bagi pendaftar beasiswa yang menggunakan KPM dimasukan dalam golongan beasiswa dua sarjana perdesa dan akan mendapatkan beasiswa sesuai dengan besaran pembayaran UKT masing-masing.

Baca Juga  4 Toko Pracangan  Di Pasar Agrobis Babat Ludes Dilalap Api.

“Secara umum sama namun yang membedakan hanya pendaftaran menggunakan KPM,” ungkapnya.

Berikut adalah kriteria umum calon penerima beasiswa:
1. Mahasiswa S1/D4 PTN atau PTS di Bojonegoro (murni/tidak transfer)
2. Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain (dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai diketahui oleh PT)
3. Penduduk Bojonegoro (melampirkan FC KTP)
4. FC KK
5. FC KHS (mulai dari semester 1)
6. FC bukti pembayaran UKT
7. FC rekening bank jatim

Kriteria penerima Beasiswa dua sarjana per Desa
1. IP semester diatas 2,75 sejak semester 1
2. Juara 1-3 kejuaraan akademik ditingkat provinsi, Nasional atau Internasional pada bidangnya.
3. Menempuh pendidikan di PTN dibawah kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi non kedinasan disemua jurusan
4. Menempuh pendidikan di PTS yang ada di Kabupaten Bojonegoro yang bukan cabang PT lain diluar Bojonegoro, dengan akreditasi program studi minimal B disemua jurusan.
5. Memiliki KPM/ KIP/ PKH / DTKS
6. Bagi first graduate nilai ujian sekolah tertinggi di Desa tempat tinggalnya.
( Redaksi).

Baca Juga  Wajah Kota Makin Cantik, Pemkab Bojonegoro Tanam Ribuan Pohon Tabebuya dan Pule

Komentar