Anggota Polsek Ujungpangkah Giat Pemantauan Vaksinasi Bagi Ibu Hamil

Ujungpangkah, Rodainformasi.com – Anggota Polsek Ujungpangkah Polres Gresik Giat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 sebagai bagian dari strategi penanggulangan pandemi COVID-19.

Jika cakupan vaksinasi tinggi dan merata,maka diharapkan akan terbentuk kekebalan kelompok sehingga dapat mengurangi penyebaran virus, memutus rantai penularan dan pada akhirnya diharapkan akan menghentikan wabah pandemi Covid19.

Pada dasarnya vaksin COVID-19 dibutuhkan setiap orang untuk mendorong pembentukan kekebalan spesifik tubuh agar terhindar dari tertular ataupun kemungkinan sakit berat, namun faktanya tak semua orang bisa atau diperbolehkan menerima
vaksin COVID-19.

Bahkan sebelum terbitnya surat edaran mengenai rekomendasi pemberian vaksinasi tersebut, ada simpang siur berita mengenai pemberian vaksin bagi ibu hamil berbahaya atau memiliki risiko lainnya.

.Padahal Ibu hamil atau biasa disebut Bumil merupakan salah satu kelompok yang sangat berisiko apabila terpapar COVID-19. Dalam beberapa waktu terakhir, dilaporkan sejumlah ibu hamil yang terkonfirmasi positif COVID-19 mengalami gejala berat bahkan meninggal dunia.

UPT PKM Ujungpangkah Guna melindungi ibu hamil dan bayinya dari infeksi COVID-19,memberikan vaksin COVID-19 kepada ibu hamil. Upaya pemberian vaksinasi COVID-19 dengan sasaran ibu hamil juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).

Baca Juga  Pemilu 2024, Kodim 0812 Lamongan Beserta Koramil Jajaran Dirikan Posko Pengaduan Netralitas TNI

Berdasarkan surat edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 Pemerintah menjamin vaksin yang digunakan sesuai standar keamanan dan melewati uji klinik yang ketat.

UPT PKM Ujungpangkah sendiri pada Hari Senin tanggal 23 Agustus 2021 mulai melakukan pemberian vaksinasi bagi ibu hamil di Kecamatan Ujungpakah terkait Jadwal Dua desa yaitu desa Karang rejo dan Desa Tanjungawan.Jadwal pemberian vaksin bagi ibu hamil sendiri disesuaikan dengan puskesmas masing masing wilayah tempat tinggal si ibu hamil.

Pemberian vaksinasi dosis pertama sendiri dilakukan pada trimester kedua kehamilan sedangkan pada dosis kedua diberikan dengan menyesuaikan interval dari jenis vaksin yang digunakan. Jika saat mendaftarkan diri usia kandungan kurang dari 13 minggu maka vaksinasi ditunda. Sedangkan proses skrining bagi ibu hamil sendiri dilakukan secara terpisah.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Ujungpangkah AKP Sujito SH, fungsi dari vaksinasi bagi ibu hamil sendiri sebagai upaya pencegahan penyebaran covid -19 juga menekan jika suatu saat tertular covid – 19 akan mengurangi gejala berat si penderita, vaksinasi sendiri berguna sebagai peningkatan imunitas tubuuh. (Ir /Red).
SUMBER : ( UJ)

Baca Juga  Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Saling Toleran Dan Rukun Jelang 'PASKAH'

Komentar