Dengan tindakan kedua mantan anggota AWDI dinyatakan salah oleh ketua. Dan melalui musyawarah para anggota AWDI dan bersepakat kedua anggota tersebut dikeluarkan dari keanggotaannya dan diminta dalam waktu dekat untuk melepaskan antribut yang disandangnya untuk dikembalikan ke sekretariat AWDI.
“Kedua anggota ini diduga sudah membuat kesalahan fatal dan membuat jelek nama AWDI Dpc. Boionegoro. Setelah kita berembuk dengan seluruh anggota AWDI Dpc. Bojonegoro kita sepakat untuk mengeluarkan keikut sertaan ke dua anggota yang melaggar dalam berorganisasi”. Tegas Hery. Senin (27/6/22)
Disebab, mantan anggota AWDI masih berkaitan di wilayah AWDI Pantura. Ketua Korwil Pantura Anto Sutanto juga sepakat mengeluarkan kedua anggota tersebut. Menurut Anto, tindakan yang dilakukan kedua anggota itu sangat meresahkan warga.
“Korwil Pantura sepakat mengeluarkan anggota yang melanggar tatanan atau kode etik kejurnalisan, namun dari pihak kami juga tidak ingin menpublikasikan nama-nama kedua anggota AWDI, dikarena akan memicu masalah berkelanjutan. Cukup intinya, mereka sudah resmi dikeluarkan dari keanggotaan AWDI,” ungkapnya melalui seluler genggam.
Anto juga menbahkan bilamana ada anggota AWDI yang bersinergitas kepada pihak terkait, segera hubungi ketua AWDI di daerah masing-masing guna membuktikan kebenarannya. (Ras)