Asyik Pesta Sabu 5 Oknum Polisi Digrebek Divpropam Polda Jatim Bersama 3 Warga Sipil

π‘«π’π’Œ, 𝒇𝒐𝒕𝒐 𝑲𝒂𝒑𝒐𝒍𝒓𝒆𝒔𝒕𝒂𝒃𝒆𝒔 π‘Ίπ’–π’“π’‚π’ƒπ’‚π’šπ’‚ π’ƒπ’†π’“π’”π’‚π’Žπ’‚ π‘²π’‚π’ƒπ’Šπ’… π‘―π’–π’Žπ’‚π’” 𝑷𝒐𝒍𝒅𝒂 π‘±π’‚π’•π’Šπ’Ž 𝒔𝒂𝒂𝒕 π’Žπ’†π’“π’†π’π’†π’‚π’”π’† π’‰π’‚π’”π’Šπ’ π’‘π’†π’π’‚π’π’ˆπ’Œπ’‚π’‘π’‚π’ π’‚π’π’ˆπ’ˆπ’π’•π’‚ π‘«π’Šπ’—π’‘π’“π’π’‘π’‚π’Ž 𝑷𝒐𝒍𝒅𝒂 π‘±π’‚π’•π’Šπ’Ž.

Surabaya. Rodainformasi.com – Kasus lima orang anggota Polri yang bertugas di Polrestabes Surabaya ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri dan Polda Jatim, saat tengah pesta narkoba, di salah satu hotel di Surabaya, Kamis (29/4).

Penangkapan itu dibenarkan Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir. Lima orang itu, kata dia, merupakan anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya yang ditangkap bersama tiga warga sipil.

“Kami membenarkan adanya penindakan yang dilakukan oleh Div Propam Polri bersama-sama dengan Bidpropam Polda Jatim,” kata Isir, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (30/4) malam kemarin.

Isir mengatakan lima anggotanya yang ditangkap itu yakni, Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S dan Brigadir IS. Sedangkan tiga orang warga sipil yang juga ditangkap yaitu CC, D, dan IS.

Dalam penggerebekan itu polisi menemukan barang bukti berupa 27,4 gram sabu-sabu dan delapan butir happy five dan satu butir ekstasi. Kemudian, berdasarkan hasil tes urine, empat dari lima personel itu telah dinyatakan positif narkoba.

Baca Juga  Usai Kasus Lima Oknum Polrestabes Surabaya Di Amankan Paminal Polri, AKBP Memo Dimutasi Dari Jabatannya

“Hasil tes urine, 8 orang diamankan. Khusus 5 oknum [Polrestabes Surabaya], 4 positif, yang satu perlu didalami laboratorium,” ujarnya.

Isir melanjutkan, kelima oknum polisi yang ditangkap tersebut kini masih diperiksa Divpropam Polda Jatim. Sedangkan tiga warga sipil akan diproses secara hukum tindak pidana narkotika.

“Dari sisi dugaan, kelima oknum polisi akan dijerat dugaan pelanggaran kode etik profesi dan dikaji pelanggaran tindak pidana narkotika,” katanya.

Diketahui bahwa salah satu anggota berinisial IS merupakan mantan anggota Sat Reskoba Polrestabes Surabaya yang diberdinas di Polisi Sektor (Polsek) Tandes tertangkap.

Dikonfirmasi Kapolsek Tandes, Kompol Henry Ibnu Indarto menyampaikan, benar mas, adanya penangkap salah satunya adalah anggota dari Polsek Tandes. Saya mendukung upaya program Kapolri tentang pemberantasan narkoba terhadap anggota yang terlibat.

“Untuk anggota kami yang terlibat, bahwa sudah tanda tangan fakta integritas. Jadi, ini merupakan pelajaran bagi anggota lainnya yang menyalagunakan kewenangannnya. Biar Divpropam Mabes Polri yang menindak sesuai hukum yang berlaku,” kata Perwira Lulusan Akpol 2007 ini, Selasa (4/5/2021).

Baca Juga  Kapolda Jatim Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Semeru 2021

Kapolrestabes Surabaya menyampaikan lima orang personel itu terancam sanksi pelanggaran etik namun tak menutup kemungkinan pula mereka dijerat hukum pidana penyalahgunaan narkoba.

“Statusnya kini masih dilakukan pemeriksaan Div Propam Polda Jatim, masih pendalaman lebih lanjut kalau ditemukan anasir-anasir pelanggaran UU Narkotika akan ditindaklanjuti lagi,” pungkasnya. (Bledex)

Komentar