Belasan Wartawan Di Lamongan, Datangi Mapolres Tuntut Dan Adili Tindak Kekerasan Terhadap jurnalis

Lamongan, Rodainformasi.com –Gelombang Protes dan Pengutukan   aksi premanisme terhadap Nurhadi wartawan dari media Tempo.co Surabaya terus bermunculan di sejumlah daerah. Kali ini, sejumlah wartawan yang berada di bumi Jaka Tingkir menyerukan hal serupa. Mereka menggelar aksi damai di depan Mapolres Lamongan, Senin (29/03/21).

Berdasarkan pantauan awak.media sebelum melakukan orasi di depan Mapolres Lamongan, puluhan jurnalis melakukan aksi teatrikal di pelataran balai Wartawan. Mereka mengisahkan seorang wartawan yang teraniaya, dan membentangkan poster kertas karton dengan berbagai tuntutan.

Selanjutnya, kuli tinta yang bertugas di Lamongan ini bergerak menuju Polres Lamongan.
Dalam aksinya, mereka meminta polisi melakukan pengusutan tuntas terhadap kasus tersebut sebagaimana undang-undang yang berlaku.

“Aksi ini sebagai bentuk solidaritas terhadap kawan kami Nurhadi yang ada di Surabaya. Ia menjadi korban penganiayaan oleh oknum aparat,” teriak Mahrus.

Mahrus menegaskan, pihaknya berharap pelaku penganiayaan mendapat hukuman yang setimpal sesuai kesalahannya. “Kami juga berharap, di Lamongan tidak ada aksi-aksi kekerasan lain yang menimpa kawan kami di Surabaya,” tegasnya.

Baca Juga  Kabid Dokkes Polda Jatim Selenggarakan Pelatihan Desa Tanggap Bencana

Menanggapi aksi solidaritas tersebut, Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana berjanji akan meneruskan tuntutan aksi kepada Kapolda Jawa Timur, melalui laporan tertulis.

“Kami berterima kasih dan turut prihatin atas kejadian kekerasan terhadap jurnalis di Surabaya. Aspirasi teman-teman akan kami teruskan melalui laporan tertulis kepada Kapolda Jatim,” kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana didepan para wartawan Lamongan.

Miko memberikan garansi, kejadian tersebut tidak akan terjadi di Lamongan. Bahkan ia akan menindak tegas jajarannya, apabila melakukan aksi kekerasan pada masyarakat, tidak terkecuali jurnalis.

“Kami memberi garansi, tugas jurnalis teman- teman di Lamongan, akan berjalan terbuka dan tidak akan ada kekerasan. Itu selalu saya sampaikan setiap kali apel,” pungkasnya.

Sebelumnya, Nurhadi mengalami penganiayaan dan ancaman saat melakukan investigasi terkait dugaan kasus suap pajak yang menjerat pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji.

Malam itu, Hadi ditugaskan oleh kantornya untuk mencari keberadaan tersangka, di sebuah acara pernikahan anak Angin. Ia diminta untuk meminta konfirmasi Angin terkait kasus yang menjeratnya.

Baca Juga  Semua Stakeholder Bergandengan Tangan, Bojonegoro Raih Penghargaan dari Kemenkes

Alih-alih mendapatkan jawaban, Hadi malah ditangkap oleh Purwanto dan Firman. Dua orang itu mengaku sebagai anak asuh besan dari Angin yakni Kombes Pol Achmad Yani, mantan Kepala Biro Perencanaan Polda Jatim. Belakangan keduanya juga mengaku berasal dari Polda Jatim. (Red.Yp)

Komentar