BLT — DD TA  2022 Desa Blimbing Kec. Pakuniran –  Probolinggo, PJ Kades Terancam Di Laporkan

Probolinggo, Rodainformasi.com – Dalam rangka membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19 terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan warga masyarakat.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa (Kemendes) telah mengalokasikan sebagian Dana Desa (DD) untuk program  Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD).

Penyaluran BLT – DD dilaksanakan sesuai ketentuan Pasal 32 A ayat (5) Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 156/ 2020.  Rabu (  27/04/2022 ).

Ironisnya,  penyaluran program bantuan langsung tunai  Dana Desa BLT – DD  tahun anggaran  2022 di Desa  Blimbing, kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur.  diduga telah diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Pasalnya, pelaksanaan penyaluran bansos yang diharapkan warga masyarakat ini tidak dilaksanakan sesuai PMK Nomor 156/2020.

Menurut informasi yang digali Tim media dilapangan, bahwa penyaluran BLT  DD Tahun Anggaran 2022.  desa Blimbing diduga  telah disalah gunakan  oleh oknum PJ kades  Blimbing dan terkesan lari dari tanggung jawab,  sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.

Saat Tim   media  menemui warga yang berinisial ( SH ) yang juga salah satu KPM bansos BLT-DD Desa  Blimbing, menuturkan, kami segera  mengadu ke aparat penegak hukum (APH) Dalam hal ini Mapolres  kabupaten Probolinggo,  terkait adanya dugaan penyelewengan BLT DD, TA. 2022.  yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa  yang menjabat sebagai Sekdes,  Blimbing yang bernama Sunali

Baca Juga  AKBP Rogib Triyanto, SIK Resmi Jabat Kapolres Bojonegoro

Lebih lanjut, banyak warga yang menerima BLT DD namun oleh oknum sekdes tersebut tidak diberikan kepada yang mempunyai hak sebagai penerima bantuan sosial BLT  – DD. Bahkan kpm di intimedasi oleh oknum sekdes tersebut apabila berani buka mulut bantuan berikutnya tidak akan di berikan. Pungkasnya.

LH. Juga mengalami perlakuan yang serupa terkesan  sudah terstruktur dan ada dugaan  kongkalikong antara PJ Kades, Sekdes dan  mantan Ketua BPD untuk meraup keuntungan serta memperkaya diri.

Mirisnya lagi, mantan ketua BPD desa Blimbing, Badri masih bisa kongkalikong atau ikut serta  soal bantuan sosial BLT- DD, Padahal secara struktural  dirinya sudah tidak menjabat sebagai apapun di desa Blimbing.

Kejadian ini  semakin menguatkan dugaan kami, bahwa, Bantuan  BLT- DD di sinyalir di jadikan bancakan atau ajang korupsi demi memperkaya diri sendiri, Badri  juga seringkali memotong bantuan Sosial dan bahkan Keluarga penerima Manfaat (KPM) Bansos BLT –  DD ada yang di pinjam sebanyak Rp. 2.400.000.  Pada tahun 2021.

Baca Juga  Masyarakat Tegalkodo Apresiasi Alat Penabur Benih Mahasiswa Unugiri

Kini  LH, segera mengadukan ke aparat  Penegak Hukum, dan terus dikawal sampai kasus ini benar benar selesai agar kedepan pemerintah desa Blimbing tidak lagi bermain main dengan bantuan rakyat miskin, ‘ pungkasnya.

Sementara mantan ketua BPD Desa Blimbing, media  KompasNusa.com  agar pemberitaan berimbang, media mencoba menghubungi  Badri selaku mantan ketua BPD Desa Blimbing lewat panggilan whatsApp namun dirinya tidak merespon, sampai akhirnya berita di terbitkan..

Saat PJ kades Blimbing di klarifikasi lewat panggilan WhatsApp, dirinya meminta  ketemu di kantor kecamatan Pakuniran, namun esuk harinya PJ Kades Blimbing membatalkan pertemuan  dengan  modus sakit perut mendadak.Hal ini menambah kecurigaan masyarakat desa setempat.
Hingga berita ini di tayangkan  PJ Kades Blimbing belum bisa di mintai keterangan. ( Nitro / Yoga).

Komentar