BUMDESMA  Menjadi Ujung Tombak Dalam Membangun Desa Wisata

Lamongan, Rodainformasi.com – BUMDESMA bukan  hanya bertujuan untuk membangkitkan UMKM saja, karena Bumdesma punya Fungsi lain yaitu untuk membangun potensi desa

.
Berdasarkan PP 11 tahun 2021 salah satu fungsi BUMDESMA yaitu mengembangkan potensi desa, yang  artinya desa wisata yang selama ini digagas oleh kelompok masyarakat ataupun swasta. Padahal dalam tersebut BUMDESMA memiliki fungsi untuk membangun potensi desa melalui desa wisata.

Menurut Abdul Halim Iskandar yang akrab dipanggil Gus Halim, saat Rapat Koordinasi Teknik Penguatan Bumdesma  Eks PNPM  Bersama Lembaga Keuangan Desa ( LKD) mengatakan, BUMDESMA yang sebelumnya bernama PNPM-MPd itu mempunyai aset sebesar 12,7 triliun yang tersebar di 5.300 kecamatan se Indonesia. Supaya aset tersebut aman kita akan transformasi kan PNPM-MPD  menjadi BUMDESMA dan dengan demikian dapat menyelamatkan aset yang  dapat memiliki kepastian hukum semua itu bertujuan untuk membangun ekonomi pedesaan.

“Dengan di sahkannya undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, pemerintah secara resmi melakukan terminasi terhadap PNPM-MPD. Langkah tersebut menjadi awal menjadi keberlangsungan dan perluasan manfaat Rp 12,7 triliun tetap bergulir ke masyarakat miskin di desa, serta mempercepat kemandirian desa-desa dilokasi PNPM-MPD Ujar Menteri Desa PDTT.

Baca Juga  TMMD Ke 110 Tahun 2021 Di Bojonegoro Adalah Bukti Kecintaan Kepada Masyarakat Tambakrejo

Lanjutnya, saat ini sudah ada aplikasi Desa wisata Nusantara yang dibuat untuk mempromosikan desa wisata yang dikelola BUMDESMA  “Kami membuat lomba promosi desa di tahun 2022 ini, cukup sederhana hanya dengan foto nanti akan kami masukkan ke sosial media untuk dinilai.

Pada Juni 2022 akan diumumkan pemenang pertama, dan pemenang kedua akan diumumkan November 2022. Sehingga kedepan desa semakin paham bagaimana cara mempromosikan desanya keluar melalui aplikasi Desa wisata Nusantara”. Pungkas Gus Halim ( Ilham).

Komentar