Bupati Bojonegoro Melaunching Aplikasi ‘PATNERMU’

Bojonegoro, Rodainformasi.com, – Bertempat di ruang Angling Darma (1/4) dilaksanakan kegiatan Dirgahayu Polisi Pamongpraja ke-72 dan satuan pelindung masyarakat ke-60. Dihadiri langsung oleh Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Muawanah serta Kasi Trantib Kecamatan se-Kabupaten Bojonegoro.

Dalam kesempatan tersebut juga ada giat Launching aplikasi Patnermu. Yaitu aplikasi untuk mempermudah masyarakat dalam membuat laporan atau pengaduan.

Dengan adanya Aplikasi Launching, Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro Arief Nanang Sugianto, S.STP. MM mengatakan, bahwa aplikasi tersebut dibuat untuk menjawab tantangan dari aduan masyarakat terkait pelanggaran peraturan Daerah di Kabupaten Bojonegoro.

“Masyarakat membutuhkan tindakan cepat atas laporan yang diadukannya. Guna mendukung aplikasi PATNERMU dibentuklah Tim Unit Layanan Cepat (ULC),” ucap Nanang.

Ditambahkan, maksudnya Tim tersebut bila mana setelah menerima laporan melalui aplikasi, bisa langsung menindak lanjuti. Ia pun berharap, dengan adanya aplikasi, dugaan-dugaan adanya pelanggaran Perda bisa terdeteksi sejak dini, sehingga tim Unit Layanan Cepat bisa menindak lanjuti berdasarkan hasil laporan.

Selain itu, Bupati Bojonegoro Anna Muawanah menyampaikan apresiasinya yang besar kepada Satuan Polisi Pamong Praja yang sudah bekerja dengan baik. Menurutnya, Satpol PP juga telah memberikan Inovasi di dalam Instansinya dengan membuat Aplikasi PATNERMU yang bisa menerima laporan lebih cepat lagi.

Baca Juga  Ketua DPD RI: Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis!

“Harapan saya, dengan adanya aplikasi ini masyarakat bisa lebih cepat memberikan laporan kepada Satpol PP. Dan Satpol PP sendiri bisa memproses dan menindaklanjuti laporan tersebut lebih baik dan lebih cepat,” ungkap Bupati Bojonegoro.

Bupati juga menambahkan, masyarakat diharapkan memberikan laporan sesuai dengan fakta atau kondisi dilapangan dan dikuatkan dengan bukti.

“Bila ingin melaporkan hal-hal tersebut bisa dikuatkan dengan bukti yang ada, agar tidak menjadikan Boomerang atau laporan palsu,” imbuhnya.

Dalam pungkasannya, Bupati juga menjelaskan bahwa tahun ini Bojonegoro mendapatkan anugerah dari Menteri Dalam Negeri berupa karya Bhakti Peduli Satuan Polisi Pamong Praja yang mana penghargaan ini hanya diberikan kepada 9 kepala daerah secara nasional.

Reporter : Gok Ras

Komentar