Camat Kepohbaru ; Perangkat Desa Baru Harus Paham Pemendagri.

Bojonegoro, Rodainformasi.com,- Di hari kedua, di wilayah Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro – Jawa Timur telah berlangsung pelantikan Perangkat Desa di 3 tempat, Desa Kepoh, Simorejo dan Desa Sumbroto, Kamis (23/09/2021).

Sri Nurma Arifah, Camat Kepohbaru dalam sambutannya menegaskan, tentunya pada saat ini sudah lengkap semua perangkat desa di Pemdes Sumbroto.

“Sekarang sudah terisi perangkat desa. Saya berharap banyak belajar terkait tugas dan tanggungjawab di Pemdes,” jelasnya.

Jadi lanjutnya, Kasipem-nya sudah terisi dan tidak di rangkap oleh Kasi lainnya. Tentunya perangkat desa baru harus paham pada tugasnya.

“Panjenengan – perangkat baru bisa membaca pada susunan organisasi dan tata kerja terkait Pemdes. Mulai saat ini start-nya harus bekerja harus belajar,” tegas Camat.

Menurut Camat, Desa Sumbroto Sudah termasuk status desa maju. Berarti harus menuju Desa Mandiri. Tidak harus berhenti di maju saja.

“Saya minta kepada perangkat desa baru tolong dipelajari dan dipahami Permendagri Nomer 84 tahun 2018,” imbuhnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Kades Sumbroto, Dadang usai melantik Mokh. Muhrom sebagai Kepala Seksi Pemerintahan menyampaikan perangkat desa di Pemdes Sumbroto sudah terisi semua.

Baca Juga  Ribuan Siswa Terima Insentif KPOB, Pj Bupati Bojonegoro: Jadi Motivasi Berprestasi Bidang Olahraga

“Saya berharap dan berpesan perangkat desa baru harus segera beradaptasi dengan lingkup kerjanya dan memiliki tanggungjawab sesuai dengan tugas dan fungsinya,” tegas Kades.

Reporter : Nastain

Komentar