Lamongan, Rodainformasi.com – Banyaknya oknum LSM dan ormas di Lamongan yang mencatut nama Kejari Lamongan untuk meminta uang kepada pemerintah desa dan OPD membuat pihak Kejaksaan Lamongan meradang.
Kajari Lamongan, Rizal Edison S.H., M.H., melalui Kasi Intel MHD Fadly Arby menyampaikan, bahwa pihak Kejaksaan Lamongan tidak pernah bekerjasama ataupun berafiliasi dengan oknum LSM atau ormas apapun.
“Apabila ada oknum atau lembaga maupun ormas yang membawa dan mengatasnamakan pihak kejaksaan dengan meminta sejumlah uang atau fasilitas apapun kepada para kades dan OPD di Lamongan, agar segera melaporkan oknum tersebut ke Kejaksaan Lamongan,” ujar Fadly, Jumat (15/11).
Fadly menuturkan, tentunya perbuatan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab itu telah mencoreng nama baik Kejaksaan Negeri Lamongan.
Oleh karena itu, lanjut Fadly, kepada pejabat di lingkungan Pemkab Lamongan dan pihak- pihak terkait lainnya, untuk tidak menanggapi permintaan oknum LSM dan ormas yang meminta uang dan fasilitas tersebut.
“Saya mewanti – wanti kepada seluruh pemerintah desa dan juga OPD di Lamongan untuk tidak menanggapi permintaan dari oknum tersebut. “Itu sudah diluar konteks, dan itu termasuk perbuatan melawan hukum, gratifikasi dan suap,” ujarnya.
“Saya mengimbau jika ada oknum yang gentayangan ke desa – desa meminta – minta uang dengan modus menakut – nakuti kades, segera laporkan ke kantor Kejaksaan Negeri Lamongan, dan mari kita tindak bersama,” terang Fadly. (Red)
Komentar