Ciptakan Ketertiban, Satpol PP Bojonegoro Tingkatkan Patroli Malam di Tempat Umum

Bojonegoro, Rodainformasi.com – Pemkab Bojonegoro melalui Satpol PP terus gencar melakukan patroli malam di daerah titik rawan kejahatan. Langkah ini juga sebagai antisipasi terjadinya praktik asusila di tempat umum serta gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) lainnya.

Menurut Kepala Satpol PP Bojonegoro Arief Nanang Sugianto menyampaikan, Satpol PP menurunkan personil untuk meningkatkan patroli, terutama malam hari. Ini  menyusul adanya laporan dugaan tindak asusila di tempat umum.

Patroli dilakukan juga untuk mengantisipasi tindak kejahatan maupun gangguan ketertiban umum. Sehingga, masyarakat bisa nyaman dan aman saat berada di tempat umum.

“Jika ada warga yang terbukti berbuat tidak senonoh di tempat umum ataupun di Ruang Terbuka Hijau (RTH) warga tersebut akan ditertibkan oleh petugas Satpol PP,” ucapnya.

Lebih lanjut, Arief Nanang menjelaskan bahwa untuk menghindari hal-hal yang berbau maksiat di lokasi yang minim penerangan, jika ditemukan fakta tersebut, personil Satpol PP langsung memberi nasihat kepada muda mudi tersebut. Saat masuk jam rawan tindak gangguan ketertiban, mereka diarahkan agar segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.

Baca Juga  Sinergi dengan Pemerintah Pusat, Pemkab Bojonegoro Raih Juara 3 Nasional SPLP

Kepala Satpol PP Bojonegoro itu juga menghimbau kepada orang tua untuk lebih memberi pengawasan kepada putra-putrinya. Warga yang mengetahui adanya gangguan ketertiban untuk segera melaporkan ke petugas.

“Apabila masyarakat melihat kejadian seperti itu segera melaporkan kepada petugas bisa melalui WA (WhatsApp) maupun media sosial agar penanganannya semakin cepat dan kejadian yang sama tidak terulang lagi,” ujar Arief Nanang Sugianto.

Arif Nanang juga menambahkan untuk layanan pengaduan bisa melalui WhatsApp dengan nomor kontak 082228911677. Kemudian, instagram @satpolppbojonegoro, twitter @satpolpp, website satpolpp.bojonegorokab.go.id dan facebook @satpolppbojonegoro. Atau melalui aplikasi Satpol PP Partnermu Bojonegoro yang bisa diunduh di playstore @play.google.com.
( Bojonegorokab / Red)

Komentar