Komunitas yang terbentuk pada 23 September 2020 ini setiap bulannya sering mengagendakan Bhaksos di berbagai wilayah desa. Hebatnya, komunitas RSB yang beranggotakan 17 orang komitmentnya patut diacungi jempol, betapa tidak, dengan 17 anggota saja sudah berkiprah di dunia Sosial setiap satu bulan sekali. Seperti nama komunitasnya (RSB) Relawan Sosial Bojonegoro.
Saat ditemui crew media Rodainformasi.com, Umi Tya selaku ketua koordinator komunitas RSB sangat bangga dan bahagia bisa andil di bulan Ramadhan tersebut dengan berbagi takjil. Menurutnya, bahwa di tahun 2021 ini dirinya dan komunitasnya masih bisa berbagi kebahagiaan kepada orang lain yang sama-sama menjalankan ibadah puasa.
“Kami benar-benar bahagia di bulan suci ini, karna di tahun ini kami dan komunitas kami masih diberikan nafas dan rezeki oleh Allah SWT. Sehingga kami bisa berbagi dengan sesama, Alhamdulillah ya Allah” ujarnya.
“Dari jumlah 17 anggota kami ini komitment tetap dipegang teguh untuk bisa berbagi kepada mereka yang membutuhkan uluran tangan. Dan dengan acara berbagi takjil ini Alhamdulillah dengan izin Allah SWT bisa berjalan dan sukses,” tegasnya.
Abah Aji juga membuka pintu lebar bilamana ada yang ikut bergabung di komunitas RSB. Namun dirinya menegaskan akan kesiapan keihklasan tanpa tendensi apapun.
“Intinya, bila ada yang ingin turut bergabung, saya sangat senang sekali akan tetapi harus tanpa tendensi apapun. Karna jalan komunitas RSB ini bertujuan sosial butuh keihklasan dan kesiapan lapang dada, tidak butuh gengsi apalagi cari sensasi,” tandasnya.
Di tanya soal dana untuk mengadakan bhaksos tiap bulan sekali Abah Aji mengatakan “Anggota RSB ini, tiap bulan ada iuran. Dan kami transparansi dengan keuangan. Apalagi ada sumbangan dari donatur lain, itu amanat bagi komunitas kami,” pungkasnya.
Indahnya berbagi sesama di bulan suci Ramadhan, orang yang memberikan takjil atau makanan kepada orang yang sedang berpuasa maka pahalanya sama seperti orang yang sedang berpuasa tersebut. Seperti dalam sebuah hadis Rasullullah saw. bersabda “Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga. (HR Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).
Reporter : Gok Ras