Demi Keselamatan Pengguna Jalan Polres Karangasem Gelar Himbauan Kesiapan Penerapan E-tilang Simpatik 

Polda Bali, Rodainformasi – Polres Karangasem, Banyaknya wisatawan terutama Warga Negara Asing yang melaksanakan liburan di Bali menjadi sebuah angin segar bagi masyarakat Bali terutama sektor pariwisata yang dapat menopang perekonomian warga masyarakat Bali pada khususnya, hak itu juga dirasakan masyarakat yang bergerak di bidang rental mobil maupun motor, banyaknya wisatawan yang ingin merasakan suasana Bali dengan kendaraan sewaan terutama motor menjadi PR tersendiri terutama Jajaran Kepolisian, hal itu disebabkan karena banyaknya wisatawan terutama Warga Negara Asing yang menggunakan sepeda motor yang tidak menggunakan helm ataupun kelengkapan berkendara lainnya.

Karena dasar itulah Kapolres Karangasem AKBP Ricko A.A Taruna, S.H., S.I.K., M.H., M.M. memerintahkan jajarannya terutama bidang lalu lintas untuk selalu menghimbau pengguna jalan untuk mematuhi prosedur berkendara baik dalam hal surat-surat kendaraan maupun kelengkapan lainnya

Lebih lanjut Kapolres Karangasem menjelaskan untuk saat ini di Polres Karangasemakan segera memberlakukan E-Tilang Mobile yang nantinya anggota Lalu Lintas Polres Karangasem akan di bekali Handphone yang sudah dilengkapi dengan aplikasi E-tilang. Lebih lanjut Kapolres Karangasem menjelaskan saat ini Pihaknya dan Seluruh Jajaran di Polres Karangasem telah melaksanakan himbauan dan teguran simpatik kepada pengendara yang tidak melengkapi diri dan surat kendaraanya sebelum nantinya akan dilaksanakan penindakan melalui E-tilang yang dendanya akan di bayarkan langsung oleh masyarakat ke Bank sesuai pelanggarannya jadi pembayaran tidak ada melalui pihak kepolisian lagi.

Baca Juga  Dinilai Responsif, Polri Dapat Penghargaan dari Kemenkumham

Pada kesempatan ini juga Kapolres Karangasem menghimbau kepada pengusaha yang bergerak di bidang jasa sewa kendaraan untuk bisa melengkapi seluruh kelengkapan kendaraan termasuk helm (bagi sepeda motor) sebelum menyewakan kendaraanya terutama ke Warga Negara Asing

Hal itu bertujuan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas serta menjamin keselamatan pengguna jalan lainnya.(Tmr/Red)

Komentar