Di Duga Mark UP,  Proyek Pekerjaan  Jalan Akses Lahan Usaha Tani Desa Penidon Tuban.

Tuban, Rodainformasi.com –  Proyek Pekerjaan  Jalan  Akses Lahan Usaha Tani di dusun Kuwu ,Desa Penidon , Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban  di duga  Mark UP   Anggaran  sehingga  pengurukan  jalan akses lahan usaha tani  dengan  tanah pedel  ini terlihat tidak maksimal . Kamis ( 11/09/8/2022 )

Sesuai dengan papan informasi yang terpasang di lokasi pekerjaan  bahwa pekerjaan proyek jalan akses lahan usaha tani menelan biaya Rp 40 . 000.000 , dari alokasi Dana Desa  ( DD ) tahun 2022 dengan volume pekerjaan  205 M  x 1,10 M , dengan pelaksana  TPKD , di peruntukan  untuk memperlancar  usaha pertanian  dalam menunjang hasil panen   para petani yang maksimal. Namun dengan kondisi jalan  akses lahan usaha tani  yang dikerjakan sangat jauh dari harapan .

Pasalnya  akses jalan  dengan pengurukan  tanah pedhel  ketebalan jalan  sangat minim  dan  dari kedua sisi jalan  tanpa  adanya pendamping batu jalan  yang memadai, dan  terkesan  asal dikerjakan.  Dalam hal ini TPKD  dalam melaksanakan tugas diduga  tidak sesuai dengan  petunjuk teknis  dan  mengurangi akan  jumlah  volume pekerjaan atas  pengurukan tanah pedhel.

Baca Juga  Turut Berbelasungkawa, Polres Bojonegoro Kunjungi dan Beri Dukungan kepada Keluarga Awak Kapal KRI Nanggala-402.

Berdasarkan pemantauan  awak media dilokasi pekerjaan dan beberapa informasi dari masyarakat yang  di himpun  mengatakan  bahwa  pekerjaan  proyek tersebut tidak sesuai dengan titik awal  yang berada di perbatasan  desa Penidon  –  desa Kedung soko dikarenakan tidak ada komunikasi  dengan pemilik lahan sehingga terjadi konflik. Yang pada akhirnya  jalan akses  lahan usaha tani  di pindahkan ke dusun Kuwu.

Sementara   PLT Desa Pinidon  Tjandiyo saat   dimintai keterangan di kantornya mengatakan tidak tau menahu kalau proyek di pindahkan  ke dusun Kuwu  dan terkait dengan  pekerjaan proyek jalan akses lahan usaha tani  dia menambahkan  RAB awal 250  M x 1,10 M  x1M , itu untuk pengurukan tanah pedhel , dan beliau juga  menganggap janggal karena tanpa TPT  dan pada akhirnya menyatakan RAB itu salah . ( Surani  ).

Komentar