Tuban, Rodainformasi.com – Proyek Pekerjaan Jalan Akses Lahan Usaha Tani di dusun Kuwu ,Desa Penidon , Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban di duga Mark UP Anggaran sehingga pengurukan jalan akses lahan usaha tani dengan tanah pedel ini terlihat tidak maksimal . Kamis ( 11/09/8/2022 )
Sesuai dengan papan informasi yang terpasang di lokasi pekerjaan bahwa pekerjaan proyek jalan akses lahan usaha tani menelan biaya Rp 40 . 000.000 , dari alokasi Dana Desa ( DD ) tahun 2022 dengan volume pekerjaan 205 M x 1,10 M , dengan pelaksana TPKD , di peruntukan untuk memperlancar usaha pertanian dalam menunjang hasil panen para petani yang maksimal. Namun dengan kondisi jalan akses lahan usaha tani yang dikerjakan sangat jauh dari harapan .
Pasalnya akses jalan dengan pengurukan tanah pedhel ketebalan jalan sangat minim dan dari kedua sisi jalan tanpa adanya pendamping batu jalan yang memadai, dan terkesan asal dikerjakan. Dalam hal ini TPKD dalam melaksanakan tugas diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis dan mengurangi akan jumlah volume pekerjaan atas pengurukan tanah pedhel.
Berdasarkan pemantauan awak media dilokasi pekerjaan dan beberapa informasi dari masyarakat yang di himpun mengatakan bahwa pekerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan titik awal yang berada di perbatasan desa Penidon – desa Kedung soko dikarenakan tidak ada komunikasi dengan pemilik lahan sehingga terjadi konflik. Yang pada akhirnya jalan akses lahan usaha tani di pindahkan ke dusun Kuwu.
Sementara PLT Desa Pinidon Tjandiyo saat dimintai keterangan di kantornya mengatakan tidak tau menahu kalau proyek di pindahkan ke dusun Kuwu dan terkait dengan pekerjaan proyek jalan akses lahan usaha tani dia menambahkan RAB awal 250 M x 1,10 M x1M , itu untuk pengurukan tanah pedhel , dan beliau juga menganggap janggal karena tanpa TPT dan pada akhirnya menyatakan RAB itu salah . ( Surani ).
Komentar