Di Temukan Kembali Beras BPNT Tidak Layak di konsumsi di Desa Duri Kulon Kec. Laren – Lamongan.

Lamongan, Rodainformasi.com – Di Desa Duri Kulon Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan kembali  di temukan beras BPNT ( Bantuan Pangan Non Tunai )  untuk KPM ( Keluarga penerima Manfaat ) tidak layak di konsumsi berada di sebuah toko milik warga setempat.

Hasil penelusuran awak media dilapangan
Kamis  13 Desember 2022 di temukan  sejumlah 5 sak beras bantuan ( BPNT) tidak layak di konsumsi di sebuah toko  milik (M) Desa Setempat.

Saat dikonfirmasi terkait keberadaan beras ia mengatakan bahwa beras ini didapat dari masyarakat setempat untuk di jual. Lebih lanjut pemilik toko juga merasa geram dan berucap dengan logat jawa ( beras koyo ngene kok diwenehno wong) Beras seperti ini kok di berikan manusia ,’ timpalnya.

Di waktu yang sama Kepala Desa Duri Kulon
Inisial (A) saat di konfirmasi rodainformasi
Menyatakan bahwa  terkait bantuan ( BPNT saya  tidak tau menahu,  selama tidak ada kompline dari masyarakat saya diam, baru kalau ada komplinan atau aduan baru akan saya bawa ke Dinas.,ucapnya.

Baca Juga  Gerakan Menanam 300  Bambu Desa Kuripan Kec. Babat- Lamongan.

Pernyataan atau jawaban yang diberikan Kepala Desa oleh awak media dianggap kurang transfaran, pasalnya Kepala Desa selaku pimpinan pemerintahan desa yang notabin pengayom masyarakat dianggap kurang peka atas bantuan ( BPNT) untuk masyarakatnya yang sedang ada masalah
( beras bantuan tidak layak dikonsumsi).
( BS).

Komentar