Lamongan, Rodainformasi.com – Di Desa Duri Kulon Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan kembali di temukan beras BPNT ( Bantuan Pangan Non Tunai ) untuk KPM ( Keluarga penerima Manfaat ) tidak layak di konsumsi berada di sebuah toko milik warga setempat.
Hasil penelusuran awak media dilapangan
Kamis 13 Desember 2022 di temukan sejumlah 5 sak beras bantuan ( BPNT) tidak layak di konsumsi di sebuah toko milik (M) Desa Setempat.
Saat dikonfirmasi terkait keberadaan beras ia mengatakan bahwa beras ini didapat dari masyarakat setempat untuk di jual. Lebih lanjut pemilik toko juga merasa geram dan berucap dengan logat jawa ( beras koyo ngene kok diwenehno wong) Beras seperti ini kok di berikan manusia ,’ timpalnya.
Di waktu yang sama Kepala Desa Duri Kulon
Inisial (A) saat di konfirmasi rodainformasi
Menyatakan bahwa terkait bantuan ( BPNT saya tidak tau menahu, selama tidak ada kompline dari masyarakat saya diam, baru kalau ada komplinan atau aduan baru akan saya bawa ke Dinas.,ucapnya.
Pernyataan atau jawaban yang diberikan Kepala Desa oleh awak media dianggap kurang transfaran, pasalnya Kepala Desa selaku pimpinan pemerintahan desa yang notabin pengayom masyarakat dianggap kurang peka atas bantuan ( BPNT) untuk masyarakatnya yang sedang ada masalah
( beras bantuan tidak layak dikonsumsi).
( BS).