Dibalik Audensi Ke Dewan, Di Duga  Hanya Topeng  Untuk Perebutan Lahan Pekerjaan

Lamongan, Rodainformasi.com – Bansos ( BPNT) Bantuan Pangan Non Tunai  adalah program Pemerintah dalam hal ini  Kemensos RI , untuk warga yang miskin atau  Keluarga Penerima Manfaat  ( KPM). Audensi ke dewan oleh  di duga hanya  sebuah trik untuk perebutan lahan pekerjaan.(25/04/2022 ).

Menurut Afandi Ketua LSM Jamal ( Jaringan Masyarakat Lamongan ) huru hara  tentang  program  Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) semakin meruncing.

Munculnya tudingan atau kecurigaan miring yang mengarah pada  Kadinsos, Supplier , dan agen yang dicurigai ikut bermain dalam proses penyaluran nya sangatlah berlebihan dan tidak mendasar. Pasalnya BPNT Program Pemerintah dari Kemensos ,dalam konteks ini  Dinas Sosial mempunyai kapasitas.

Jalan tengah pun akhirnya ditempuh melalui audensi dengan lembaga legislatif, Dinsos dan  DPC P – APDESI Kabupaten Lamongan.

Dalam Audensi tersebut P – APDESI  menuntut tiga point penting antara lain :
1.Membubarkan Supplier Penyalur sembako dan penyalur sembako terkait penyaluran BPNT 2. Membebaskan KPM (Kelompok Penerima   Manfaat) untuk bebas membelanjakan program bantuan tersebut di warung  manapun asalkan berada di wilayah desa yang bersangkutan.
3.Jika ,Dinas Sosial Kabupaten Lamongan tidak merealisasikan kesepakatan  maka DPC P — APDESI akan melaporkan  ke Kementrian Sosial tembusan BPK dan atau KPK.

Baca Juga  Bersih - Bersih Pasar Lama , Pemkab Siapkan Lokasi Baru, Pasar Wisata Bagi Pedagang

Namun pada pelaksanaanya  ternyata masih ditemukan praktek – praktek yang masih dinilai keluar dari nota kesepakatan tersebut yakni , adanya keterlibatan ( SWN ) istri oknum Kepala Desa  Dradah  Blumbang  Kecamatan Kedungpring  Kabupaten Lamongan yang menjadi agen,  dan ini tentu tidak diperbolehkan dalam aturan dan Pedum (Pedoman Umum) yang berlaku.

Atas kejadian tersebut kepala Dinas Sosial, Hamdani Asyhari langsung memberhentikan Pengawas Pendamping tingkat kecamatan yakni Ngimbang dan Buluk untuk dinonaktifkan sebagai pendamping  Bansos Pangan.

“Kita langsung sikapi dan evaluasi untuk kemudian menonaktifkan para pendamping Bansos tingkat kecamatan” Tegas Hamdani Asyhari.( Ir / Red).

Komentar