Diduga Markup Pembangunan Peninggian Jalan Desa Tanggungan Di Soal Warga.

Bojonegoro,Rodainformasi.com –.Sejak bergulirnya Dana Desa( DD) hampir diseluruh Nusantara Pemdes gencar melaksanakan pembangunan terutama pembangunan infrastruktur desa, untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan warga.dan untuk setiap tahunya pemerintah menargetkan alokasi Dana Desa selalu meningkat.

Begitu juga dengan kehadiran Undang – Undang nomor 6 Tahun 2014, banyak membuwat perubahan dalam pelaksanaan pembangunan desa, atas Undang – Undang tersebut Desa diberikan kewenangan untuk merencanakan dan mempertanggung jawabkan anggaran secara mandiri.
Tentunya dengan pembangunan infrastruktur  yang berkuwalitas.

Namun lain halnya pembangunan infrastruktur peninggian jalan poros desa yang dikerjakan di Desa Tanggungan,RT 05/RW 06, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro  dimungkinkan minimnya pengawasan hingga diduga markup  anggaran.( 9/05/2021).

Proyek yang bersumber dari DD tahun 2021 dengan volume panjang 116 M, lebar 4,25 m dan ketebalan 0.30 M, menelan anggaran sebesar Rp 24.985.000 tersebut diduga ada markup pada penyerapan anggaran.

Seperti yang diutarakan salah satu warga yang enggan disebut namanya bahwa untuk pekerjaan peninggian jalan tersebut masih belum maksimal mengingat anggaran yang tertera pada papan informasi dengan fakta di lapangan pada kenyataanya jauh berbeda.

Baca Juga  Danramil Gending Dampingi Kasdim 0820 Probolinggo Tinjau Langsung Pembangunan RTLH Program Kasad.

Mungkin kalau taksiran saya kurang lebih hanya 10 dump saja yang direalisasiakan ” Ucap Warga .

Selain itu, proyek tersebut dinilai sengaja di tinggikan anggaranya sehingga kuat dugaan terjadinya pengelembungan (Mark Up) anggaran ” Tambahnya.

Melalui telepon  WashApp saat dikonfirmasi oleh tim, Kepala Desa Tanggungan Ghofur mengatakan peninggian jalan poros sudah sesuai RAB dan sudah di tinjau oleh pendamping kecamatan,”  akunya.

Hingga  berita ini ditayangkan diharapkan ada tindak lanjut dari intansi terkait .
( Tim / Red).

Komentar