Diduga Tilep ADD Senilai Rp 54 Juta, Mantan Kades Kuro di laporkan 

Lamongan, Rodainformasi.com – Ainur Rofiq mantan Kepala Desa Kuro Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan Jawa timur di laporkan ke Kejaksaan Negeri Lamongan atas dugaan korupsi Alokasi Dana Desa ( ADD ) tahun 2017 senilai Rp 54 juta, Kamis (17/6/2021).  Pelaporan mantan Kades Kuro ke Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan atas nama Pemuda Desa Kuro.

Ahmad Irsyadul Ibad perwakilan para pemuda Desa Kuro mengatakan, dengan membawa barang bukti penyelewengan para pemuda Desa Kuro melaporkan mantan Kepala Desa Kuro dengan berharap agar Kejari Lamongan mengusut tuntas kasus korupsi di desa mereka.

“Hari ini kami pemuda Desa Kuro Kecamatan Karangbinangun melaporkan kasus dugaan korupsi ADD tahun 2017. Kasus ini melibatkan mantan Kades Kuro yakni Ainur Rofiq,” kata Ahmad Irsyadul Ibad kepada afederasi.com

Ibad sapaan akrabnya Ahmad Irsyad Ibad menjelaskan pada tahun 2021 lalu, atau sewaktu Ainur Rofiq masih menjabat Desa Kuro menerima kucuran dana dari Pemerintah Lamongan sebesar Rp 54 juta. Dana itu diperuntukkan untuk pembangunan pagar dan kanopi serta paving di kantor desa. Namun hingga kades itu tidak lagi menjabat pembangunan yang dimaksud tak kunjung terealisasi.

Baca Juga  Sinergi Pemkab Lamongan dengan Ormas dan LSM Sukseskan Pembangunan Daerah

“Jadi kemana dana yang dianggarkan pemerintah daerah untuk pembangunan desa kami itu kok sampai sekarang tidak terealisasi,”  aku Ibad.

Selain itu, kades Ainur Rofiq kata Ibad juga diduga telah menggelapkan uang bantuan program semenisasi lantai rumah milik 20 warga yang kurang mampu. Tak hanya itu, hingga kini program pengadaan alat kantor seperti sound sistem, proyektor dan komputer juga tidak jelas.

“Kalau kita hitung nilai kerugian dari kasus yang dilakukan mantan kepala desa kami ini sebanyak Rp 4 juta mas,” jelas Ibad.

Sementara itu dihubungi terpisah, mantan Kades Kuro, Ainur Rofiq mengaku tidak tahu dengan adanya laporan yang disampaikan pemuda desanya ke kejaksaan. Meski begitu, pihaknya siap menghadapi laporan tersebut.

“Kita malah tidak tahu mas, dan saya pun siap dipanggil dan kalaupun saya salah saya juga siap menghadapi kasus tersebut intinya saya pasrah,” katanya.(Red).
DILANSIR : afederasi. com.

Komentar