Didukung CSR Bank Daerah Kabupaten Lamongan, 300 Pekerja Rentan Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Lamongan, Rodainformasi.com – Bank Daerah Kabupaten Lamongan berpartisipasi dan menyalurkan program corporate social responsibility (CSR), dengan cara membayar iuran 300 pekerja rentan untuk terlindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan. Iuran mereka akan ditalangi dana CSR Bank Daerah Kabupaten Lamongan sebesar Rp 16.800 untuk 300 pekerja secara bertahap dalam periode satu tahun.

Perusahaan Bank Daerah Kabupaten Lamongan membantu melindungi pekerja rentan di sekitar wilayah terdekatnya, seperti tukang sampah, pedagang kaki lima, agar terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJAMSOSTEK Bojonegoro , Iman M Amin mengatakan, mengapresiasi kepedulian Bank Daerah Kabupaten Lamongan terhadap pekerja rentan di sekelilingnya dengan memberikan bantuan perlindungan pada mereka.

Iman menjelaskan, banyak pekerja yang belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya karena keterbatasan penghasilan. Di sinilah kepedulian perusahaan yang telah mapan dibutuhkan untuk memberi perlindungan pada mereka.

Iman berharap seluruh perusahaan di wilayah Lamongan mengikuti jejak Bank Kabupaten Lamongan, memanfaatkan dana CSR-nya untuk membantu perlindungan pekerja tak mampu.

Sementara itu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan, Dadang Setiawan menyebutkan Dengan iuran Rp16.800 tiap bulan per tenaga kerja, maka pekerja rentan akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Yaitu mulai dari perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis, hingga sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Tak hanya itu jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan, dengan manfaat beasiswa dari jenjang TK hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 Juta tanpa minimal masa kepesertaan.

Sedangkan jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang akan diterima adalah sebesar Rp42 juta dan manfaat beasiswa diberikan setelah minimal masa kepesertaan selama tiga tahun.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bank Daerah Kabupaten Lamongan yang telah melaksanakan penyelenggaraan jaminan sosial Ketenagakerjaan secara tertib administrasi, dan berpartisipasi dalam program CSR ini, Kami juga mengajak Perusahaan Lain di Kabupaten Lamongan untuk dapat berpartisipasi. Ini merupakan donasi untuk keberlangsungan saudara kita para pekerja rentan, seperti halnya dengan kita, yang membutuhkan perlindungan Jaminan Sosial,” tutur Dadang Setiawan.

Dadang juga berharap, Bank Daerah Kabupaten Lamongan sukses dan mendapatkan keberkahan. Karena program ini merupakan program yang sangat mulia dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.( Ir / Redaksi)