‘DOR’ Pelaku Pencurian Dan Kekerasan Di Hadiahi Timah Panas

Bojonegoro, Rodainformasi.com, – Kapolres Bojonegoro AKBP E.G. Pandia mengatakan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro berhasil mengungkap kasus pencurian disertai kekerasan dan mengakibatkan kematian yang digelar dalam konferensi pers di Taman Satreskrim, Mapolres Bojonegoro, Senin (6/9/2021).

“Kami berhasil mengamankan dua tersangka tindak pidana pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raya Bojonegoro Babat,” Ucap Pandia.

Ia menambahkan, tersangka telah merencanakan pencurian dengan sasaran korban yang sendirian bermain handphone di tempat sepi.

“Tersangka merampas secara paksa handphone korban tetapi korban mempertahankan handphonenya lalu korban ditusuk sebanyak tiga kali di bagian dada menggunakan pisau lipat,” Kata Pandia.

Kedua tersangka dibekuk oleh anggota Satreskrim Polres Bojonegoro di wilayah Kanor dan dalam penangkapan satu tersangka harus dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur.

“Tersangka kita sangkakan Pasal 365 KUHP Ayat 1 dan 4 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau penjara selama lamanya dua puluh tahun,” Pungkasnya.

Reporter : Ras

Baca Juga  Kapolda Jatim Pimpin Upacara Serah Terima Empat PJU dan Lima Kapolres Jajaran Polda Jatim

Komentar