Dua Gudang Distributor ‘Minyak Goreng’ Di Bojonegoro Disidak Polisi

Bojonegoro, Rodainformasi.com,- Antisipasi kelangkaan sembilan bahan pokok, anggota Unit Tindak Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polres Bojonegoro Iptu Joko Sutisno lakukan Sidak (Inspeksi Mendadak) ke sejumlah gudang distributor wilayah Kecamatan Kapas dan Kecamatan Balen. Kamis, (10/2/22).

Bahan-bahan pokok yang diperiksa tersebut, di antaranya Beras, Gula Pasir, Minyak Goreng dan Mie Instan. Menurut keterangan Iptu Joko Sutisno, sampai dengan saat ini belum ada temuan adanya penimbunan terhadap komoditas minyak goreng atau bahan pokok lainnya.

Ditegaskan pula, jika ditemukan adanya oknum yang secara sengaja melakukan penimbunan untuk keuntungan pribadi, dirinya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Dari dua gudang distributor yang kita sidak, untuk ketersediaan sembako masih aman atau stok masih dalam tahap normal,” ungkap Joko kepada awak media Roda Informasi.

Joko Sutisno juga menambahkan, dari aduan masyarakat terkait kelangkaan minyak goreng, Satreskrim Polres Bojonegoro akan lakukan sidak serupa dengan sasaran acak. Mengingat, dalam mendekati bulan Puasa dan Lebaran, biasanya harga bahan pokok akan melonjak naik.

Baca Juga  Cegah Pelanggaran Anggota, Kabid Propam Polda Jatim Bersama Anggota Mengecek Kedisiplinan dan Kesiapsiagaan Polsek Jajaran

Untuk itu ditingkatkan antisipasinya, dan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan tim Satgas Pangan tingkat Kabupaten untuk melaksanakan pemantauan dan sidak bersama-sama. [rAs]

Komentar