Sediakan Tempat Untuk Nyabu Dua Orang Diringkus Polisi

Surabaya, Rodainformasi.com – Unit Reskrim Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya, menggrebek tempat pesta sabu disebuah rumah Jalan Bonowati Surabaya pada hari Selasa Malam 27 Juli 2021. Penggerebekan tempat pesta sabu tersebut membuahkan hasil.

Diketahui dua orang sebagai penjual sabu yang juga menyediakan tempat untuk pesta barang haram tersebut, sekaligus mengawasi TKP berhasil diamankan.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial AS (34) dan AF (20) keduanya merupakan warga Surabaya, yang tertangkap basah oleh anggota Unit Reskrim Polsek Simokerto saat menggerebek sebuah rumah tempat pesta sabu-sabu di Jalan Bonowati Surabaya.

Dalam penggerebekan petugas mengamankan dua pelaku beserta barang bukti, yaitu 22 (dua puluh dua) poket sabu-sabu dengan berat keseluruhan 5,16 gram, 1 (satu) Dompet Warna Hitam tempat penyimpanan, 1 (satu) Lembar catatan penjualan, 1 (satu) Timbangan, 5 (lima) HP Android, 1 (satu) HP Candybar dan 10 (sepuluh) Lembar bukti Transfer ATM Penjualan.

Selain barang bukti diatas, Polisi juga menemukan barang bukti lainnya pada saat melakukan penggeledahan diantaranya 11 (sebelas) Scerup dari plastik, 6 (enam) Bungkus Clip Kosong, 6 (enam) alat hisap atau Bong, 3 (tiga) korek, 4 (empat) bungkus sedotan plastik, 1 (satu) Power bank, 1 (satu) Roll aluminium foil dan 7 (tujuh) pipet dari kaca.

Baca Juga  Polisi Berhasil Menciduk Dua Budak Narkoba Jenis Sabu

Kapolsek Simokerto Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro, S.I.K., melalui Kanit Reskrim Polsek Simokerto Iptu Ketut Redana, S.H., dalam keterangannya mengatakan, penggerebekan yang dilakukan ini merupakan tindak lanjutan informasi dari masyarakat.

“Setelah adanya Informasi yang menyebutkan disalah satu sebuah rumah di Jalan Bonowati sering digunakan transaksi narkoba sekaligus menyediakan tempat bagi penggunaannya juga,” kata Iptu Ketut Redana, S.H., Sabtu (31/07/2021).

Dengan adanya laporan tersebut, Tim langsung gerak cepat menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan tersamar yang kemudian dilanjutkan dengan penggerebekan dan penangkapan.

“Dari hasil penggerebekan seketika itu didapati dua tersangka yang sedang standby menunggu para pembeli datang. Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan puluhan paket sabu dan beberapa seperangkat alat hisapnya,” lanjut Iptu Ketut Redana, S.H.

“Atas temuan beberapa barang bukti hasil dari penggerebekan, keduanya langsung di bawa ke Mako untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Dari hasil interogasi dan penyidikan terhadap kedua tersangka, bahwa keduanya hanya sebagai penjual dan pengawas. Sedangkan pemilik sabu-sabu sekaligus penyedia penikmat barang haram tersebut masih dalam pengejaran petugas.

Baca Juga  Tiga Specialis Pencuri AC di Stasiun Gubeng Lama di Ringkus Polisi

“AS sebagai tersangka, melayani pembeli sabu untuk digunakan di tempat, dan tersangka AF bertindak sebagai pengawas diluar TKP. Kepada pemilik sabu-sabu sekaligus penyedia tempat untuk pesta sabu berinisial J kini ditetapkan sebagai (DPO),” Pungkasnya. (Bledex)

Komentar