FIF Rajawali  Diduga Lakukan Pemerasan Terhadap Debitur

Kantor FIF Finance di jalan Rajawali Surabaya

Rodainformasi.com | Surabaya – Akibat Pandemi Covid-19 yang sudah melemahkan perekonomian di semua sektor, Sehingga presiden memberikan instruksi agar segala angsuran kredit diberikan relaksasi bagi para debitur yang terdampak Covid-19.

Namun pernyataan presiden tersebut tidak di indahkan oleh Salah satu perusahaan pembiayaan kredit motor di Surabaya.

Hal ini terjadi pada Ibu R perempuan paruh baya asal Wonosari Surabaya.

Kepada awak media R mengatakan kecewa kepada FIF Rajawali yang sudah diduga melakukan pemerasan terhadapnya.

“Awalnya saya telat 2 bulan mas, karna kondisi saat ini sulit saya cari pinjaman dan datang ke kantor FIF yang di jalan Rajawali Surabaya. Disana saya di temui debkolektor yang nagih saya dan saya dibawa ke dalam ruangan untuk negosiasi angsuran saya, Jumat 11 Februari 2022 sekira pukul 15.30 wib,”. Kata R.

Namun bertolak belakang dengan harapan, R yang berharap dapat keringanan malah di kenakan biaya tambahan senilai Rp 1.400.000 (satu juta empat ratus ribu rupiah) dengan alasan biaya penarikan.

Baca Juga  Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu (AMSB) Gruduk Kejati Jatim Tuntut Kejari Sampang Yang Lamban Tangani Mafia Bansos

“Saya disuruh bayar 4.900.000, saat anak perempuan yang mendampingi saya yakni RJ ingin membayar ke teller langsung namun tak di perbolehkan oleh petugas yang menemui kami”. Kata R.

Alhasil R menyerahkan uang 4.900.000, usai menunggu beberapa waktu akhirnya R diberikan struk (kwitansi) pembayaran. Namun hanya senilai Rp 479.000 dan Rp 3.019.000 jadi hanya total Rp 3.499.000.

“Saya pertanyakan mana struk sisanya, yang 1400.000, oknum tersebut bilang tidak ada karna untuk biaya penarikan. Padahal Unit Motor saya belum di tarik”. Kata R

Akibat kejadian tersebut, R menduga hal tersebut merupakan pemerasan. Maka R mengadukan kejadian tersebut ke LSM Mojopahit dan Pengacaranya.

Senin, 14 Februari 2022, dua awak media mencoba mengklarifikasi kejadian tersebut ke kantor FIF di jalan Rajawali Surabaya.

Di sana awak media ditemui oleh petugas bernama Hasim dan rekannya.

Saat ditanya soal biaya penarikan tersebut Hasim mengatakan memang benar ada biaya penarikan jika sudah masuk Gudang.

Namun saat di jelaskan bahwa belum terjadi penarikan namun ada biaya penarikan senilai 1,4 juta, Hasim malah mempertanyakan Surat kuasa kepada awak media.

Baca Juga  Anggota Satgas Covid-19 Kota Blitar Meninggal Mendadak Saat Hendak di salon

Awak media menjawab bahwa kedatangannya hanya konfirmasi agar pemberitaan berimbang. Bukan untuk mengurusi permasalahan tersebut. Dimana sudah ada penerima kuasa tersendiri sesuai tupoksi masing-masing.

Demi berimbangnya pemberitaan awak media mencoba menghubungi LSM yang di tunjuk oleh Korban R. Namun karena diluar kota Ketua LSM Andreas akan menemui awak media Rabu, 16 Februari 2022.

Hingga berita ini ditayangkan awak media masih mencoba menghubungi beberapa Pihak terkait. (red)

Komentar