Forkompeta Deklarasikan Lawan Penambang Liar di Jawa Timur

Teks Foto : Deklarasi melawan penambang liar oleh Forkompeta.

Surabaya, Rodainformasi.comHal ini dibuktikan Forkompeta bersama para anggotanya, 27 Mei 2021 saat acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Kewenangannya Reklamasi dan Pasca Tambang melakukan Deklarasi untuk melawan.para penambang liar.

Ada  tiga poin penting yang di deklarasikan Forkompeta  untuk melawan penambang liar
Yakni:
1.Kami, Forkompeta bersama para anggota di Jawa Timur menentang adanya penambangan liar yang masih berlangsung.

2. Kami, Forkompeta bersama para anggota meminta aparat penegak hukum memberikan sanksi kepada penambang liar karena merusak lingkungan dan merugikan negara.

3.Kami, Forkompeta bersama anggota meminta kepada Bupati yang wilayahnya ada penambangan liar di Jawa Timur segera menghentikan, karena merusak lingkungan masa depan.

Dijelaskan Syaifudin, dari informasi anggota Forkompeta yang berada di berbagai daerah di Jawa Timur, penambang liar kian hari makin bertambah jumlahnya.

“Penambang liar makin sulit di kendalikan, bahkan pengusaha tambang yang sudah mempunyai izin pun mulai resah, karena harga untuk hasil tambang apakah itu pasir, batuan dari penambang liar tidak ada standar, karena penambang liar tidak terkena.beban yang harus di bayar kepada negara, salahsatunya adalah pajak,” tegasnya.

Jadi, lanjutnya, sekali lagi mohon aparat kepolisian.mulai dari Polsek, Polres dan Polda di Jawa Timur, jangan ragu- ragu untuk memberikan tindakan, karena penambang liar jelas merusak lingkungan dan merugikan negara .

(.Ir / Red).

Baca Juga  PN Bojonegoro Tandatangani MoU Dengan UNIGORO Terkait Pendidikan Zona Integritas

Komentar