Forkopimda Trenggalek Pimpin Gelar Pasukan Pengamanan Larangan Mudik

Trenggalek, Rodainformasi.com – Persiapan pengamanan menjelang lebaran telah dilakukan oleh jajaran Polres Trenggalek. Pengamanan tidak hanya berkutat pada aspek Kamtibmas belaka tetapi juga menyentuh percepatan penanganan penyebaran Covid-19.

Guna mendukung hal tersebut, Polres Trenggalek menyelenggarakan Apel Gelar pasukan pengamanan larangan mudik menjelang hari raya idul fitri 1442 di halaman Mapolres Trenggalek yang diikuti oleh pasukan dari Polres Trenggalek, Kodim 0806, Dishub, Basarnas, Satpol PP, Tagana, senkom, Pramuka, Banserr, Kokam hingga komunitas masyarakat lainnya. Senin, (26/4).

Bertindak selaku pimpinan apel adalah Forkopimda Kabupaten Trenggalek yakni, Bupati H.M. Nur Arifin, Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si. dan Dandim 0806 Letkol Uun Samson S, S.I.P., M.I., M.I.Pol.

Dalam arahannya, AKBP Doni menegaskan, larangan mudik tidak hanya berlaku di kabupaten Trenggalek atau Jawa Timur saja melainkan seluruh Indonesia guna mengantisipasi penularan Covid-19 yang disebabkan oleh mobilitas tinggi masyarakat saat mudik.

Tahun lalu, Kabupaten Trenggalek dinilai sukses melakukan penyekatan sehingga arus mudik yang masuk ke Kabupaten Trenggalek relatif bisa dikendalikan dan tidak terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19. Hal ini tak lepas dari peran serta dan hasil kerja keras didukung dengan tekat yang kuat dan dedikasi tinggi dari seluruh pihak terkait.

Baca Juga  Sudah Sepekan Tidak Ada Aktifitas Dan Tidak Ditemukan Adanya Penimbunan BBM Di Gudang 

“Rekan-rekan tetap semangat. Apa yang kita lakukan ini adalah semata-mata rasa cinta kepada masyarakat agar tidak sampai terpapar Covid-19. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi” Ujar AKBP Doni.

Pihaknya juga meminta kepada seluruh peserta apel untuk melakukan kampanye secara masif terkait dengan larangan mudik tersebut secara luas kepada masyarakat.

Sementara itu, Bupati Trenggalek menegaskan agar para Camat mengingatkan kepada jajaran perangkat desa untuk meningkatkan kegiatan Pos PPKM sehingga lebih efektif dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.

“Lonjakan kasus Covid-19 di India menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Mari kita siapkan mulai dari sekarang, mengajak masyarakat mejadi sehat dan aman Covid-19.” Ujarnya

Sedangkan Dandim 0806 menekankan terkait dengan Pekerja Migran Indonesia yang mulai berdatangan. Pihaknya meminta tiga pilar baik kecamatan maupun desa segera berkoordinasi dan mengawal isolasi mandiri.

“Semua untuk kebaikan, keselamatan dan kesehatan kita bersama” Ucapnya

Sebagai informasi, dalam amanat Kapolda Jatim telah ditegaskan bahwa Satgas penanganan Covid 19 telah mengeluarkan Adendum surat edaran nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 h dan upaya pengedalian penyebaran Covid 19 selama bulan Ramadhan 1442 h terhitung mulai tanggal 22 april sd 24 mei 2021, sehingga dengan adanya aturan tersebut maka pelarangan mudik lebaran secara resmi sudah diberlakukan.

Baca Juga  Pengamanan Lebaran 2023 Dinilai Sukses, Ustadz Anas Fauzie Beri Apresiasi Polda Jatim

Dalam rangka mendukung kebijakan pelarangan mudik tersebut Polda Jatim telah melaksanakan beberapa kegiatan antara lain operasi keselamatan semeru 2020 mulai tanggal 12 sd 25 April 2021 dengan tujuan untuk memsosialisasikan larangan mudik lebaran tahun 2021.

Selanjutnya melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) mulai tanggal 26 April sd 5 Mei 2021 dengan tujuan untuk melakukan penyekatan dibeberapa lokasi perbatasan baik di Kab/Kota maupun Provinsi. Untuk Kabupaten Trenggalek sendiri yang masuk Rayon IV, penyekatan akan dilaksanakan di dua titik perbatasan yakni Perbatasan Trenggalek-Pacitan dan Trenggalek-Ponorogo.(Hum/AD / Red).

Komentar