Gelar Keramaian di HUT Pemkab Gresik Langgar Prokes

๐‘ท๐’†๐’Ž๐’Œ๐’‚๐’ƒ ๐‘ฎ๐’“๐’†๐’”๐’Š๐’Œ ๐‘ฎ๐’†๐’๐’‚๐’“ ๐’Œ๐’†๐’“๐’‚๐’Ž๐’‚๐’Š๐’‚๐’ ๐’…๐’Š ๐‘ฏ๐‘ผ๐‘ป ๐’Œ๐’† 47

Gresik, rodainformasi.com- Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke 47 Pemkab dan hari jadi ke 534 Pemkab Gresik di laksanakan Pagelaran wayang kulit 9 Maret 2021 lalu.

Saat awak media berada di lokasi digelarnya wayang kulit dan konfirmasi tamu undangan 150 orang serta yang datang lebih dari undangan tersebut, sebagian tidak memakai masker, berkerumun mengabaikan protokol kesehatan

Saat perwakilan awak Media mengkonfirmasi di bagian humas reza Pahlevi Kabag Humas Pemkab Gresik menyatakan, bahwa kegiatan wayang tersebut cuma mengundag 50 orang, secara virtual dan tidak mengundang media manapun, Senin (15/3/2021).

“Acara tersebut cuma mengundang 50 orang dan secara virtual, untuk undangan yang tidak memakai masker sebenarnya mereka bawa cuma karena orang tua jadi sulit di beri tahu,yang berkerumun itu emang mereka menonton sama temannya jadi kami sulit untuk menindak” Terangnya

Bayu Pangarso Ketua Forum Pers Independent Indonesia FPII Setwil Jatim, dan Juga Pimpinan Redaksi Media BeritaCakrawala bersama jajaran Redaksi Media BeritaCakrawala sangat menyayangkan adanya Pagelaran Wayang Kulit yang digelar di depan Halaman Kantor Bupati Gresik.

Baca Juga  Dibekukan OJK, Ketua DPD RI Ingatkan Masyarakat Jangan Gunakan Pinjaman Online Ilegal

“Saya sangat menyayangkan dan merasa prihatin dengan Pagelaran Wayang Kulit yang diadakan oleh Pemkab Gresik, pada musim pendemi Covid-19 ini, kok bisa-bisanya Pemkab menggelar acara tersebut. Ini melihatkan bahwasannya Pemkab sudah melanggar Surat Edaran II. D NO 3,”terangnya.

“Tidak sesuai Perbup (Surat Edaran Bupati) PPKM mikro II.D. 3 (Melarang Kegiatan Masyarakat yang dapat menimbulkan Keramaian dan Kerumunan, Hajatan, Seremonial Resepsi Pernikahan, Kegiatan Sosial dan Keagamaan). Untuk pelaksanaan akad nikah diperbolehkan dengan pembatasan undangan yang hadir paling banyak 10 (sepuluh) orang,”tambahnya.

menerapkan Protokol Kesehatan secara ke Prokes) pada acara tersebut tidak ada petugas yang menindak dan memberi tahu pada pelanggar Prokes di acara tersebut.

Sampai berita ini ditayangkan, kami masih mengkonfirmasi pihak-pihak terkait,”Pungkasnya.(Bdx/Red)

Komentar