Hadir Kembali Proyek TPT Jalan Tanpa Papan Nama Di Duga Rentan Korupsi.

Tuban, Rodainformasi.com – Pengerjaan Proyek tanpa memasang papan nama kembali terjadi di Tuban, kali ini pelaksanan proyek Tembok Penahan Tanah ( TPT ) jalan di jalan raya Desa Tegalsari Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban Jawa Timur. Hal ini patut di duga proyek siluman.

Berdasarkan pantauan awak media dilapangan dan beberapa sumber yang digali dari warga setempat juga informasi dari berbagai media yang di dapat proyek pembangunan TPT jalan di jalan raya Desa Tegalsari Kecamatan Widang – Tuban diduga syarat dengan penyimpangan dan rentan dugaan adanya tindak korupsi.

Seperti yang telah diketahui bersama bahwa pengerjaan Proyek harus disertai papan nama sebagai Keterbukaan Informasi Publik ( KIP) sebagai mana yang tercantum dalam Undang – Undang nomor 14 Tahun 2008, sehingga dapat diketahui kalayak umum seperti nama CV / Kontraktor , nilai pagunya atau besaran anggaran, Jenis Proyek dan Volumenya .

Ironisnya pembangunan proyek TPT jalan dari awal, tengah, hingga akhir pengerjaan proyek belum terpasang papan nama.Rabu ( 20/10/2021).

Aroma tidak sedap yang di duga proyek siluman ini menjadi reaksi dan tanggapan beragam dari elmen masyarakat. Rakyat sudah cerdas mas tidak transfarasi ujung – ujungnya apa, padahal uang yang digunakan membangun uang rakyat, ” cletuk salah satu warga dengan nada kesal.

Baca Juga  Polsek Ujungpangkah Ajak Pendekar Sinergi Bantu Jaga Kamtibmas di Ujungpangkah

Menurut pengakuan salah satu warga yang namanya tidak mau dipublikasikan kepada Rodainformasi.com mengatakan, seingat saya mas proyek tersebut pengerjaanya cepat sekali kurang lebih seminggu dah klar,
dan setau saya pengerjaanya batu ditata rapi baru kemudian diatasnya dikasih luluh sehingga banyak kelihatan rongga – rongga batu dan sekarang sudah ditutup dengan plesteran dan urukan pedel , begitu pula dengan galian untuk pondasinya hanya sebatas nggali , ” Pungkasnya.

Sementara Edi, mandor proyek saat dikonfirmasi awak media di lokasi proyek pada Rabu 20 Oktober 2021, saat sedang mengerjakan pemadatan mengatakan tidak tau siapa pelaksana , CV atau kontraktornya, saya hanya mengurusi pekerja , ” akunya.

Awalnya Edi sebagai mandor mengaku orang PU, setelah diajukan beberapa pertanyaan Edi mengaku orang biasa dan saya hanya disuruh sebagai mandor .

Tidak transfaranya Edi menimbulkan tanda tanya dan kecurigaan warga setempat walaupun pada akhir argumen dia mengaku bahwa proyek tersebut yang melaksanakan Heri UPT PU Rengel – Tuban , ” tutupnya.

Ketika ditanyakan proyek tersebut kontraktual apa swakelola Edi tidak bisa menjawab, langsung saja tanya pak Heri, ” Pungkasnya.

Baca Juga  Team URC PSHT Cabang Bojonegoro Berbagi Nasi Bungkus Kepada Tukang Becak

Fungsi adanya pembangunan Tembok Penahan Tanah jalan setidaknya bisa memperkokoh jalan dan agar tanah jalan tidak mudah longsor diperlukan kwalitas fisik pembangunan TPT jalan yang kelas dan kokoh.

Pembangunan TPT jalan dengan panjang kurang lebih 100 meter, tinggi 1 meter ketebalan 30 centi meter dikuwatirkan akan mudah ambrol dalam rentan waktu yang tidak lama karena kuwalitas bangunan diduga rendah.

Minimnya pengawasan dari pihak terkait, sehingga kurang terkontrol menjadikan pekerjaan pembangunan TPT jalan terkesan asal jadi. ( Tim).

 

 

 

 

 

Komentar