HUMAS PN: Lockdown Terbatas Tetap Dilanjutkan Guna Hindari Cluster Baru

SURABAYA, Rodainformasi.com-Setelah adanya keputusan pembatasan pelayanan publik (Lockdown terbatas) di Pengadilan Negeri Surabaya, mulai tgl 2 s/ d 9 juli 2021, maka di Evaluasi, diamati situasi, dan kondisi, secara menyeluruh terhadap para hakim & ASN serta tenaga honorer, yang masih banyak terpapar dan juga sikon dalam masyarakat, cenderung masih cukup tinggi menjadi korban dari virus corona.

Adanya kebijakan pemerintah yang melakukan PPKM secara Ketat di Pulau Jawa & Bali khususnya di kota surabaya, dilakukan penyekatan yang sangat ketat, maka agar program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Virus ditengah masyarakat lebih berhasil, dipandang perlu PN Surabaya tetap diberlakukan Lockdown terbatas.

Hal ini, untuk menghindari adanya penumpukan massa di areal PN Surabaya yang berpotensi besar menjadi claster covid 19 varian baru, juga agar para Hakim – ASN di PN Surabaya terhindar dari wabah virus yang meluas, .

Maka Ketua Pengadilan Negeri Surabaya berkoordinasi dengan Ketua Pengadan Tinggi Jawa Timur mendukung kebijakan perpanjangan Lockdown terbatas di PN Surabaya, yang di usulkan oleh Ketua PN Surabaya. Maka telah di putuskan oleh KPN bahwa kebijakan Lockdown terbatas diperpanjang. terhitung sejak tgl 12 Juli s/d 20 juli 2021.

Baca Juga  Ketua DPD RI Minta Dinkes Jombang Segera Tangani Kasus DBD

Untuk pelayanan publik di PN surabaya tetap berlaku seperti LD Terbatas yang sudah berjalan dari tgl 2 juli s/ d 9 juli 2021. ASN PN Surabaya yang aktif setiap hari kerja hanya 25 % saja ( WFO) sedangkan selebihnya tetap bekerja dari rumah ( WFH). Kebijakan perpanjangan LD di PN SBY semata mata atas pertimbangan utk menyelamatkan jiwa para Hakim- ASN maupun masyarakat sbg pengguna jasa PN Surabaya.

Martin Ginting .mengharapkan bahwa kebijakan LD terbatas ini dapat di ketahui secara Luas oleh masyarakat khususnya bagi pencari keadilan, pengguna jasa PN Surabaya.

Ketua PN Surabaya mengharapkan melalui program PPKM secara Ketat yang di berlakukan dipulau Jawa dan Bali, maka dapat menekan angka penyebaran virus covid 19 seminimal mungkin

Humas juga menginstruksikan kepada jajarannya agar pasca LD nanti para hakim di himbau untuk mengatur jadwal persidangan sebaik mungkin agar tidak terjadi penumpukan para pencari keadilan di area PN Surabaya, dengan cara mempercepat pelayanan sidang.

Begitu juga kepada para Security yang bertugas di PN Surabaya, telah di instruksikan agar pasca LD nanti tetap diperketat, dibatasi pihak-pihak yang tak urgent hadir di PN Surabaya, maka di larang masuk ke PN Surabaya hingga benar-benar wabah virus corona di Surabaya dan sekitarnya telah dinyatakan pemerintah menurun dan mereda serta terkendali.

Baca Juga  Dongkrak Ekonomi Rakyat, PLN dan Pemkot Jambi Kembangkan Kawasan Usaha Mikro dan Kecil Serba Listrik

Bahwa selama pemberlakuan LD di PN Surabaya, tingkat kehadiran publik di area PN Surabaya, pada jam pelayanan benar berkurang , jumlah kehadiran publik maksimal 20 orang wartawan, yg bersidang dan pengguna jasa Pengadilan setiap harinya.

Khusus untuk layanan PTSP dilayani di pos bagian depan PN Surabaya. Seluruh ruangan di PN SBY setiap harinya dilakukan penyemprotan sanitasi oleh petugas sbg upaya mensterilkan area PN dari virus corona dan juga virus lainnya. Bagi para Hakim, ASN & tenaga honorer yg telah positif terpapar virus covid 19, maka wajib ISOMAN selama 14 hari dan syarat utk aktif kembali di kantor, maka wajib menunjukkan adanya hasil swab PCR yang hasilnya negatif.

Humas menghimbau kepada masyarakat Pencari Keadilan maupun Pengguna Jasa PN SBY dapat mengakses segalasegala informasi secara on line melalui Aplikasi SIPINTAR tanpa harus datang ke Pengadilan. Humas membawa pesan dari Ketua PN Surabaya bahwa : “SAAT INI BERDIAM SEJENAK TANPA WARA WIRI, PASTI BERMANFAAT BAGI KEMANUSIAAN DI SEKITAR KITA”. Pungkasnya. (Bledex)

Komentar