Infrastruktur Desa Dan Kinerja Pemdes Kalisari Semakin Maju

Bojonegoro, Rodainformasi.com –Hadirnya UU nomor 6 Tahun 2014 banyak  membuwat perubahan dalam melaksanakan pembangunan Desa. Dengan Undang – Undang tersebut, Desa diberi kewenangan untuk merencanakan dan mempertanggung jawabkan secara mandiri.

Dalam Konteks inilah Pemdes Kalisari membuwat pola dan perencanaan yang matang dan terukur melaksanakan beberapa titik pembangunan infrastruktur dan prasarana pembangunan taman sebagai estetika Desa.

Sehingga Desa Kalisari semakin maju baik dari pembangunan fisik maupun kenerja Pemdes. Hal ini semua terlaksana karena  arahan dan bimbingan Kepala Desa yang baru,  A.Chotibul Umam. Kamis ( 15/04/2021)

Kepala Desa terpilih A.Chotibul Umam masa bakti 2020 –2025, belum.genap satu tahun sudah membuwat gebrakan – gebrakan untuk mewujudkan pembangunan Desa yang lebih baik transfaran dan maju.

Seperti pelaksanaan pembanguanan peningkatan jalan poros desa yang sedang dikerjakan dengan dibiayai program DD ( Dana Desa) Tahun 2021.

Peninggian jalan poros di laksanakan untuk memudahkan transportasi dan peningkatan ekonomi desa serta antisipasi akan adanya banjir mengingat Desa Kalisari termasuk Desa yang berada di dataran rendah.

Baca Juga  Menanggapi Isu Penculikan Anak, Kapolres Lamongan  Menghimbau Warga Masyarakat Untuk Tenang

Namun sebelumnya  Pemdes Kalisari juga telah melaksanakan pembanguna fisik seperti TPT ( Tembok penahan Tanah )  jalan.serta Drunice  guna mempelancar saluran air.

Alokasi pengguanaan Dana Desa ( DD) ini berdasarkan hasil kesepakatan antara Pemdes Kalisari bersama Lembaga BPD, LPM, RT /RW dan para Tokoh masyarakat melalui musyawarah Desa dengan jumlah anggaran yang telah disepakati.

Terwujudnya pembangunan infrastruktur yang berkuwalitas di Desa Kalisari tidak lepas dukungan warga masyarakat yang menghendaki desanya ada perubahan dan kemajuan .( Red).

Komentar