Jebakan Tikus Kembali Memakan Korban Desa Ngadipuro Widang – Tuban.

Tuban,Rodainformasi.com – Naas dialami Firman  pria asal Desa Nglarangan Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro ditemukan tewas dilokasi dalam keadaan tengkurap  akibat kesetrum jebakan tikus di area  persawahan milik Kasun ( RF ) warga Dusun Klewer Desa Ngadipuro Kecamatan Widang Kabupaten Tuban, Jumat (14/1/2022) malam.

Yahya, seorang saksi mata sekaligus korban selamat di antara 2 korban naas yang menimpa, mengatakan, korban hendak mencari belut, saat di TKP, korban tiba-tiba sudah dalam kondisi tengkurap dan  tidak bernyawa, diduga terkena strum jebakan tikus yang dipasang pemilik sawah yang minim dengan lampu/rambu-rambu jebakan tikus.

Mungkin karena tidak tahu kalau ada strum jebakan tikus, atau tidak kelihatan karena minimnya  lampu/rambu-rambu jebakan tikus mas,” ujar Yahya saat dikonfirmasi awak media  usai kejadian.

“Saya dekati sambil berteriak minta bantuan teman pencari belut yang lain, ternyata (Firman) sudah tidak bernyawa,” terang Yahya.

Sesuai keterangan saksi mata, saat ditemukan, korban dalam kondisi tengkurap dan terbujur kaku. Kedua kaki bagian bawah korban diduga terkena  kawat aliran listrik penjebak tikus yang dipasang di tepi tanggul galengan sawah dengan menggunakan aliran listrik PLN melalui rumah salah satu perangkat Desa Ngadipuro yang beralamatkan Dusun Klewer Desa Ngadipuro Kecamatan Widang kabupaten Tuban.

Baca Juga  Konser Tri Suaka Di Kampus UNISLA Lamongan Di Batalkan

“Ada bekas kena kawat Strum jebakan tikus dibagikan kedua kaki korban,” imbuhnya.

Sampai berita ini ditayangkan , peristiwa ini masih didalami tim dari pihak kepolisian Polsek Widang – Tuban.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). “Ancamannya Pasal 359 KUHP, di mana barang siapa karena kesalahannya menyebabkan orang lain mati maka diancam pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan satu tahun kurungan.

“Masih dalam proses penyelidikan, Pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi-saksi,” ujar Kapolsek Widang AKP Rukimin SH ,MH saat di konfirmasi awak media melaluhi  nomor telepon WhasApp nya. ( Redaksi)
EDITOR : Irawan

Komentar