Kades Asembagus Kraksaan Kraksaan Datangi Undangan Inspektorat Probolinggo

Probolinggo ,Rodainformasi.com – Kooperatif adalah sikap yang menunjukkan kerjasama, tidak melakukan penolakan terhadap suatu sikap individu maupun golongan tertentu. Secara etimologi, kooperatif berasal dari bahasa Latin  yang berarti ‘bekerja sama’.

Sedangkan secara umum, pengertian kooperatif adalah suatu kegiatan di mana tiap individu dapat bekerja sama dalam suatu hal untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam hal ini, kerjasama dalam bidang apapun termasuk hukum.

Hal ini yang di lakukan Kades Asembagus Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo, Ali Ibang Fansuri ,SE. hari selasa tanggal 30 /5/2023
mendatangi Inspektorat Kabupaten Probolinggo terkait pengaduan perangkat desanya.

Kepala Desa Asembagus Kraksaan Probolinggo mendatangi kantor Inspektorat Probolinggo didampingi Sekretaris desa beserta sejumlah  tokoh masyarakat yang secara sukarela datang  ke kantor inspektorat guna untuk mengklarifikasi  tudingan perangkat desa, Widodit yang sudah setahun lebih tidak ngantor itu.

Menurut kepala desa Asembagus kecamatan Kraksaan, Ali itbang Fanzuri saat diwawancarai wartawan di kantor inspektorat mengatakan bahwa, selain tidak masuk ke kantor desa lebih setahun, Widodit juga sempat bermasalah dengan tanah kas desa (TKD).

Baca Juga  Semarakkan HBP Ke-60 , Lapas Lamongan Gelar Aksi Donor Darah

“Kami selaku kepala desa beserta perangkat desa datang ke kantor inspektorat melakukan klarifikasi bahwa saya tidak melakukan tindakan diskriminatif terhadap staf saya, Widodit,” ujar kades Asembagus Kraksaan, Ali ibang Fanzuri.

Sementara itu menurut sekretaris Desa Asembagus Kraksaan, Rafi’i mengatakan bahwa, pihak pemerintah desa Asembagus melakukan klarifikasi terkait tudingan Widodit.”Dan memang benar, Widodit telah melakukan penyerobotan tanah kas desa dan dia sudah setahun lebih tidak ngantor,” ujar Rafi’i kepada sejumlah wartawan.

Kami tim media sempat mengkonfirmasi kepada “Komar selaku Auditoring Inspiktorat Kabupaten Probolinggo mengatakan dan membenarkan, ” iya mas,hari ini pihak Inspektorat memanggil saudara Ibang terkait adanya aduan dari salah satu perangkat desa yang mana saudara Widodit dan pemanggilan Kepala desa Asembagus Ali Ibang untuk mengklarifikasi dan masalah hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada pak Kades Asembagus.ujarnya

Sementara menurut simpatisan atau tokoh masyarakat dari desa Asembagus yang ikut mendampingi kehadiran Kades Asembagus di inspektorat, mengungkapkan “kades ibang itu kalau di laporkan sesuatu yang salah besar karna ini bicara Kenyataan,jadi pelaporan Widodit itu tidak benar jadi kalau kami di minta sebagai saksi, sebagai masyarakat kami akan siap menjadi saksi,ujar saiful di halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Probolinggo . (Bbng)

Baca Juga  DP3AKB Bojonegoro Gelar Workshop Edukasi Gizi, Cegah Anemia pada Remaja

Komentar