Kapolres AKBP EG Pandia Berharap Herd Immunity Segera Terbentuk Cepat , Saat Tinjau Vaksinasi di Kejari Bojonegoro

Bojonegoro , Rodainformasi.com – Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH berharap herd immunity dapat segera terbentuk bagi masyarakat Kabupaten Bojonegoro seiring masifnya pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Hal itu disampaikan AKBP EG Pandia saat meninjau vaksinasi bersama pejabat utama Polres Bojonegoro di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Jalan Rajekwesi, Bojonegoro, Kamis (8/7/2021).

“Apabila target vaksinasi sebanyak satu juta orang sehari, khusus Kabupaten Bojonegoro, yang dilakukan jajaran TNI-Polri dan instansi terkait maka akan cepat terbentuk herd immunity,” ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia.

AKBP EG Pandia menyatakan bahwa TNI-Polri termaksuk dari Kejaksaan mendukung segala dalam rangka menyukseskan program vaksinasi nasional.

“Hari ini Kejaksaan Negeri Bojonegoro menggelar vaksinasi massal kepada masyarakat untuk percepatan vaksinasi. Dengan harapan herd immunity segera terbentuk dan meminimalisir penyebaran Covid-19,” Kata AKBP EG Pandia kepada awak media di lokasi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Sutikno menjelaskan bahwa telah mengerahkan personelnya untuk mensukseskan program pemerintah vaksinasi satu juta orang sehari. Untuk tenaga vaksinator dibantu Rumah Sakit Bhayangkara Bojonegoro. Semakin cepat vaksinasi rampung, imunitas kelompok atau herd immunity dapat segera terbangun. Dengan demikian, pemulihan ekonomi bisa segera terealisasi.

Baca Juga  Pemkab Bojonegoro Gelar Musrenbang Perempuan, Anak dan Penyandang Disabilitas, Jadi Bahan Kebijakan Tahun 2025

Akselarasi vaksinasi menjadi syarat penting penanganan Covid-19 selain pelaksanaan protokol kesehatan. Jajaran Forkopimda Bojonegoro terus berkolaborasi dalam rangka percepatan vaksinasi dan penanganan Covid-19 di Bojonegoro,” kata Sutikno.

Pantuan dari awak media, kegiatan vaksinasi massal ini ditinjau oleh Kapolres Bojonegoro dengan didampingi Kajari Bojonegoro beserta staf. Dari pihak Kejaksaan Bojonegoro dalam kegiatan vaksinasi massal tetap memperhatikan protokol kesehatan dan memperhatikan kapasitas peserta vaksin untuk menghindari kerumunan. (hum/red).

Komentar