Kasie Ekbang Kelurahan Babat Diduga Mainkan PUNGLI Pengurusan SKU BPUMΒ 

π‘²π’†π’•π’†π’“π’‚π’π’ˆπ’‚π’ 𝒇𝒐𝒕𝒐: 𝑷𝒂𝒑𝒂𝒏 π‘΅π’‚π’Žπ’‚ 𝑲𝒂𝒏𝒕𝒐𝒓 𝑲𝒆𝒍𝒖𝒓𝒂𝒉𝒂𝒏 𝑩𝒂𝒃𝒂𝒕 π‘³π’‚π’Žπ’π’π’ˆπ’‚π’.

LAMONGAN, Rodainformasi.com Dana hibah atau bantuan untuk pelaku UMKM ini disalurkan melalui program Bantuan Presiden atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui Bank BRI, BNI dan bank lain yang ditunjuk. Untuk besaran nominalnya adalah sebesar Rp. 1.200.000 untuk tahun 2021 ini.

Adanya bantuan kepada pelaku UMKM yang digelontorkan pemerintah melalui program BPUM disambut antusias oleh masyarakat. Tak terkecuali masyarakat kelurahan Babat kec Babat kabupaten Lamongan ini. Warga yang ingin mendapatkan bantuan berbondong bondong mengurus Surat Keterangan Usaha ke kantor kelurahan Babat. Seperti terlihat dari gambar . Rabu (21/4/2021).

Diantara ada beberapa warga yang enggan disebutkan namanya saat ditemui kanalindonesia.com menyatakan keberatan karena dipungut biaya Rp.10.000

β€œSaya pas ndak bawa uang sama sekali. Tadi saya ditarik sepuluh ribu ya gak jadi ngurus gak bawa uang saya,” ujar salah seorang pemohon Surat Keterangan Usaha di kantor Kelurahan Babat

Suasana didalam kantor kelurahan Babat.

Saat dikonfirmasi tentang hal tersebut kepada kasi Ekbang keluaran Babat Nurhayati terlihat marah marah sekali bahkan mau mengancam melempar staples kepada salah satu anggota wartawan.

Baca Juga  Tim Satgas Gakkum Polda Jatim, Bongkar Penjualan Tabung Oksigen Tak Sesuai Harga Eceran di Sidoarjo

β€œDitarik sepuluh ribu itu sukarela gak bayar juga gak apa apa”, β€œitu juga buat biaya kertas tinta map dan juga upah yang kerja karena bulan puasa” ketusnya.

Dari Dinas Koperasi dan UMKM sendiri sudah mewanti wanti kepada staf dibawahnya untuk tidak memungut biaya sepeserpun terkait dana hibah bantuan presiden untuk UMKM (BPUM) seperti diungkapkan Agus Suyanto melalui sambungan telpon seluler.

β€œSaya sudah mewanti wanti ke staf saya untuk tidak memungut biaya ke masyarakat untuk mengurus bantuan UMKM apapun alasannya,” tegas Agus yang juga bekas kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Lamongan. (Red)

Komentar