Keberadaan POM Mini Desa Sogoan  — Probolinggo  Di Keluhkan Warga

Probolinggo, Rodainformasi.com – Semakin marak pengusaha mendirikan SPBU mini  atau yang dikenal Pom mini baik di pedesaan hingga menjalar ke wilayah perkotaan padat penduduk, namun sampai saat ini  belum ada jaminan dari pemerintah mengenai keamanan peralatan pom mini itu.

Pemerintah pusat pun masih mencari formula dalam melakukan penertiban pom mini dengan tujuan melindungi pemiliknya maupun konsumen yang mengisi bahan bakar motor atau kendaraannya. Dari sisi keamanan yang menjadi prioritas atas maraknya pom mini saat ini, sayangnya belum ada regulasi mengenai aturanya, sehingga pom mini bermunculan bak cendawan di musim hujan.

Perusahaanya pun  tidak memahami seberapa jauh standart keamanan dari tangki bahan bakar mesin (BBM) di pom mini, seperti halnya yang ada di Desa Sogoan Kecamatan Pakuniran  Kabupaten probolinggo Jawa timur.

Pom mini yang dimaksud adalah produksi dari Perusahaan  PT  Indo Mobil dan  sudah berjalan hampir 4 bulan lamanya,dan selama itu pula warga merasa terganggu atas aktivitasnya karena dianggap bising,”ujarnya Irfan.

Adapun hal yang dikeluhkan warga desa Sogoan , dusun Sinyem RT 01 / RW  04 adalah,

Baca Juga  Maraknya Wabah PMK, TNI / Polri Gandeng Dinas Peternakan Lamongan Pantau Pemotongan Hewan Qurban.

Keberadaan pom mini dari segi keamanan belum memenuhi syarat karena tembok pagar yang di bangun kurang tinggi, hal ini bisa menjadi rawan adanya  pencuri untuk masuk karena lokasi pertashop tidak dijaga 24 jam.

Dari pihak pengelola sampai saat ini ,tidak diketahui penanggung jawabnya, karena memang tidak ada papan nama yang menerangkan pengelola pertashop tersebut, sehingga perlu adanya peninjauan ulang dan klarifikasi atau konfirmasi dari Dinas Lingkungan hidup kabupaten Probolinggo.

Pasalnya pom mini tersebut berada di tanah yang sangat berdempetan dengan  rumah penduduk, dan yang lebih ironis, pada saat pembangunan pom mini yang berada di desa Sogaan kecamatan Pakuniran  Kabupaten Probolinggo . tanpa persetujuan warga sekitar salah satunya Bapak Irfan.

Dan juga pada saat pembagunan tak jarang, menurut keterangan dari salah satu warga saat beraktifitas waktunya tengah malam sehingga warga yang terdekat lokasi merasa terganggu suara berisik kadang-kadang sampai larut malam, suara gerinda, dan alat – alat material lainya  keluh warga. Kamis ( 01/04/2022 ).

Menurut warga seharusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo jawa timur  melalui dinas terkait mengevaluasi atau merefisi kembali adanya Perusahaan yang bergerak dibidang pom mini ini,dan berada di  tengah pemukiman yang padat.

Baca Juga  3 Pilar Kabupaten Lamongan Dukung Vaksinasi Merdeka Di Paciran.

Sementara itu, Owner dari pertashop indo mobil sampai saat ini belum pernah menjumpai warga, utamanya Bapak Irfan yang berdampingan langsung dengan pom mini  tersebut.

Perusahaan produksi pom mini  berdiri tahun 2021  dan  beroprasi sampai saat ini,  disamping itu juga dengan adanya pom mini sangat berdampak bagi mata pencaharian masyarakat sekitar, karena dengan adanya pom mini,masyarakat yang profesinya menjual BBM  harga eceran sekarang beralih ke pom mini . Selain keluhan warga diatas, juga pihak yang merasa dirugikan.

Irfan selaku perwakilan warga sudah melakukan pengaduan kepada Dinas Lingkungan  Hidup, ( LKH ) dengan tembusan yang disampaikan kepada, PLT Bupati probolinggo, DPRD kabupaten Probolinggo, Kapolres Probolinggo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala satapol PP .kabupaten probolinggo. Namun pengaduan yang dilakukan oleh bapak warga tersebut sampai saat ini belum menemui titik terang alias tidak ada jawaban dari instansi terkait ujarnya (Angs/Irwn)

Komentar