Lamongan, Rodainformasi.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Rizal Edison S.H,., M.H menekankan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kejaksaan Lamongan untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Peringatan keras ini secara tegas disampaikan oleh Kajari Lamongan, Rizal Edison melalui Kasi Intel Kejari Lamongan, MHD Fadly Arby pada Jumat (15/11).
Menurut Fadly, seluruh pegawai kejaksaan Lamongan wajib mematuhi aturan netralitas yang telah ditetapkan. Setiap ASN kejaksaan, kata dia, harus bersikap netral dan tidak berpihak ke salah satu pasangan calon.
“Menjelang hari coblosan yang kurang dua pekan lagi ini, sedikit banyak akan diwarnai dengan isu netralitas ASN, tak terkecuali ASN Kejaksaan. Namun, wajib hukumnya bagi ASN Kejaksaan Lamongan senantiasa menjaga netralitas, sebagai upaya menjaga profesionalitas institusi,” ucap Fadly.
Lebih jauh, Fadly juga mengingatkan, agar ASN Kejaksaan tidak menunjukkan keberpihakan secara umum atau di media sosial, termasuk memberikan like atau menyukai unggahan yang berbau politik.
“Menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam dukungan politik, menghindari tindakan yang dapat diinterpretasikan sebagai bentuk keberpihakan, baik secara langsung maupun melalui aktivitas di dunia maya,” ungkapnya.
Fadly kembali menegaskan, ASN Kejaksaan RI wajib hukumnya menjaga netralitas dalam perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 ini.
“Tegas saya sampaikan, apabila masyarakat menemukan ada oknum Kejaksaan Negeri Lamongan yang diduga tidak netral dalam Pilkada 2024, harap segera laporkan ke Bawaslu Kabupaten Lamongan,” tandas Fadly. ( Red)
Komentar