KEMENDISBUDRISTEK Dukung Pelaksanaan Wajib Belajar 12 Tahun

Bojonegoro, Rodainformasi.com,- Untuk mendukung pelaksanaan wajib belajar 12 tahun, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengimbau masyarakat ikut dilibatkan dalam proses mendukung pelaksanaan dan pengawasan Program Indonesia Pintar (PIP).

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kemendikbudristek nomor 17838/A.J5/DM.00.03/2022 yang ditujukan kepada gubernur, bupati dan wali kota di seluruh Indonesia.

Sekjend Kemendikbudristek Suharti, sebagaimana tertulis dalam surat Program Indonesia Pintar (PIP) adalah merupakan program prioritas nasional yang bertujuan untuk membantu memenuhi biaya personal pendidikan peserta didik dan juga dalam rangka meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai 21 tahun dari keluarga miskin/rentan miskin untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah.

Sasaran PIP per tahun menelan anggaran kisaran Rp 17,9 juta peserta didik dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK atau sederajat. Guna mendukung ketepatan sasaran penerima PIP, Kemendikbudristek mendorong Dinas Pendidikan agar berkoordinasi dengan Dinas sosial, Dinas Kependudukan dan catatan sipil, dalam memutakhirkan data.

“Ysitu, dengan melaksanakan sosialisasi PIP ke seluruh lapisan masyarakat, khususnya dari keluarga miskin/rentan miskin dan mengikutsertakan peran dari seluruh elemen masyarakat dalam mengawasi penyaluran dana PIP,” katanya sebagaimana tertulis dalam surat.

Baca Juga  Warga Apresiasi Dropping Air Bersih Pemkab Bojonegoro di Wilayah Kekeringan

Selain itu, kepala daerah juga diminta terus melakukan monitoring guna mengurangi resiko terhadap potensi penyelewengan serta tindak pidana korupsi dana PIP khususnya ditingkat satuan pendidikan. Guna membantu pelaksanaan dan pengawasan tersebut, Kemendikbudristek menampilkan informasi perkembangan penyaluran dana PIP pada laman web aplikasi SIPINTAR (pip.kemendikbud.go.id) yang dapat diakses menggunakan akun yang telah diberikan ke Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota.

Reporter : Red/Hum

Komentar