Kepala.Desa Nguruan Soko Tuban Lantik Perangkat Baru Kaur TU.

Tuban, Rodainformasi.com – Pemdes ( Pemerintahan Desa) Ngaruan Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban ,melantik perangkat Desa baru Kaur tata usaha di balai Desa Ngaruan Jum’ at ( 9/04/2021).

Pelantikan perangkat baru sekaligus pengambilan sumpah jabatan dilakukan Kepala.desa Ngarum Eko Siswanto dengan khidmad.

Disaksikan Forkopimcam , perangkat desa ,para tokoh masyarakat ,BPD ,LPM, serta tamu undangan lainya, pengambilan sumpah jabatan dengan Kitab Suci Al – Qur’an diatas kepalanya sesuai.dengan keyakinan Agamanya.

Eko Siswanto dalam sambutanya ,meminta kepada perangkat baru agar mentaati.segala peraturan yang berlaku di pemdes yang kami pimpin ini, dan setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara bangsa ini, dan segera beradap tasi dan bekerja sama dengan perangkat lainya , sambutnya.

Kepala Desa Ngaruan menambahkan ,bekerja keras dan pelayanan yang ramah adalah kunci keberhasilan kemajuan desa. Pada dasarnya kita ini pelayan masyarakat maka.ciptakanlah pelayanan yang bisa dirasakan masyarakat,tambahnya

Perangkat baru dengan jabatan kaur tata usaha ,Ahmad Imam Muslin sebelumnya adalah pengajar dari sekolah swasta MI
Mustofawiyah desa nguruan Soko Tuban
selama menjadi pengajar ia mendapat reputasi terbaik dalam memajukan siswanya.

Baca Juga  Bupati Gresik Bersama Kapolres dan Kasdim Tinjau Pusat Vaksinasi Untuk Semua

Ahmad Imam.Muslin kepada wartawan rodainformasi.com, menjelaskan keinginan menjadi perangkat atas do’a restu keluarga dan dorongan dari para sahabat semata – mata untuk mengabdi demi kemajuan desa
yang saya banggakan.tukasnya.

 

Sementara itu camat Soko Tuban ,Sudarto dalam.kesempatan ini memberi wejangan pada imam perangkat desa yang baru dilantik agar melaksanakan poksinya dengan baik dan menyesuaikan diri dengan jabatan yang akan di embanya, pintanya.

Secara kebetulan jabatan yang di amanahkan adalah kaur TU dan sementara ini ada tugas-tugas yang harus di segera dilaksanakan yaitu program dari Pemda atau pemerintah yakni tentang pengarsipan dan mendata seluruh aset aset desa termasuk tanah kas desa dan segala fasilitas yang di miliki desa,terangnya.
( DM, RI )

Komentar