Kepala Desa se-Kab. Bojonegoro siap Dukung Penerapan RJ.

Bojonegoro, Rodainformasi.comPemkab Bojonegoro melalui Dinas PMD menggelar Sosialisasi Penerapan Restorative Justice Kepada Kepala Desa Se Kab. Bojonegoro di Pendopo Malowopati, Rabu (20/07). Acara yang dirangkai dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 dengan tema Wujud Sense Of Crisis “Jaksa” Terhadap Permasalahan Sosial Di Masyarakat Dalam Penegakan Hukum Yang Berkeadilan.

Dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Timur, acara dihadiri langsung oleh Bupati Bojonegoro, Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Bojonegoro dan Forkopimda.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Bojonegoro selaku kepala daerah memastikan bahwa Kepala Desa siap melaksanakan dan berperan aktif dalam penerapan restorative justice.

“Saya coba memanggil 4 Kepala Desa secara acak untuk memastikan tingkat pemahaman mereka menangkap penjelasan Kajari. Dan 4 jawaban yang disampaikan kepala desa menunjukkan bahwa tugas saya untuk memastikan pelaksanaan RJ di tingkat desa telah siap.” Tegasnya.

Semoga terobosan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kab. Bojonegoro bekerjasama dengan Pemkab Bojonegoro dalam menegakkan keadilan dan keharmonisan masyarakat dapat terlaksana. Harap Anna Mu’awanah.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Bojonegoro menjelaskan bahwa sejak didirikannya Rumah RJ tahun 2021, terdapat 13 perkara yang telah diselesaikan oleh Kejaksaan Negeri Kab. Bojonegoro.

“Dari 13 kasus, di kasus terakhir yang kita tangani adalah perkara penjambretan yang didasari keinginan untuk memperoleh biaya persalinan dengan cepat. Setelah kita kumpulkan kedua belah pihak dan kepala desa terkait serta tokoh masyarakat, akhirnya pihak korban dapat legowo dan berbesar hati untuk memaafkan dan menghentikan perkara.” Jelasnya.

Dengan demikian, penting dan perlu kita sampaikan dan mengajak seluruh pemerintahan desa beserta tokoh masyarakatnya untuk mendukung keadilan berdasarkan sikap humanisme. Dan kita fasilitasi melalui rumah RJ sebagai wadah musyawarah. Terang Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Bojonegoro. ( Redaksi)