Ketua DPD RI Dukung Rumah Kurasi di Jatim

𝑲𝒆𝒕𝒖𝒂 𝑫𝑷𝑫 𝑹𝑰, 𝑨𝑨 π‘³π’‚π‘΅π’šπ’‚π’π’π’‚ π‘΄π’‚π’‰π’Žπ’–π’… π‘΄π’‚π’•π’•π’‚π’π’Šπ’•π’•π’Š

MADIUN,Rodainformasi.comKetua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberikan dukungan untuk Rumah Kurasi yang diinisiasi oleh Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (KPW BI) Jawa Timur. Menurut LaNyalla, Rumah Kurasi dapat membantu upaya pemerintah menggenjot perekonomian nasional.

Rumah Kurasi hadir untuk meningkatkan standarisasi kualitas dan daya saing produk-produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Jawa Timur di pasar nasional maupun internasional.

β€œDi Jawa Timur ada 9,78 juta UMKM. Potensinya masuk ke pasar ekspor sangat besar. Ini harus diperkuat, apalagi kontribusi UMKM bagi pendapatan domestik Jatim mencapai 57,25 persen,” kata LaNyalla di sela masa reses di Madiun, Kamis (29/7/2021).

Rumah Kurasi merupakan wadah bagi UMKM yang memiliki minat melakukan ekspor. Rumah Kurasi diluncurkan KPW BI Jatim setelah melihat banyaknya pembeli dari negara asing yang tertarik pada produk lokal Jatim. Namun pelaku UMKM tidak bisa memenuhi syarat terkait masalah standar kualitas dan semacamnya.

β€œArtinya, produk UMKM banyak peminat dan sekarang akses ke pasar luar negeri mulai terbuka. Namun yang paling penting, memang menyesuaikan produk kita dengan standar negara tujuan. Dengan adanya kurasi, produk-produk UMKM Jawa Timur akan terstandarisasi dengan baik sehingga bisa menghasilkan produk siap ekspor,” tutur LaNyalla.

Baca Juga  Rajin Turun ke Daerah, Plt Gubernur Sulsel Puji Ketua DPD RI

Menurutnya, sebagian besar produk UMKM yang diminati pembeli asing adalah makanan dan minuman.

“Biasanya, negara tujuan menuntut standar nutrisi dan kebersihan seperti sertifikat HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point). Kita harus penuhi syarat itu,” imbuh LaNyalla.

Mantan Ketua Umum PSSI itu berharap Rumah Kurasi direplikasi oleh daerah lain. Harapannya, proses kurasi bisa lebih mudah dan terstandar.

β€œPengusaha menengah ke bawah kita harap untuk bergabung. Permasalahan teknis seperti persyaratan ekspor yang belum dipahami pelaku UMKM akan terjawab nantinya. Kemudian konektivitas antarbisnis yang belum maksimal antara UMKM dan industri bisa dimaksimalkan,” ujarnya.

Ditambahkannya, melalui Rumah Kurasi, UMKM juga dapat mengetahui pangsa pasar yang tepat bagi produknya, apa hanya sekelas pasar tradisional, modern atau bisa mengarah ekspor. Perlahan hal itu akan membuat UMKM berekspansi dengan lebih terarah sesuai kekuatan dan market friendly.

β€œDi masa pandemi saat ini pelaku UMKM tidak bisa lagi mengandalkan pasar lokal karena sangat menurun. Mau tidak mau, pelaku UMKM harus membidik pasar ekspor. Namun meningkatkan kualitas produk sesuai standar pasar modern atau ekspor jelas tak mudah. Makanya perlu kurasi dari pihak yang lebih tahu,” ujarnya.

Baca Juga  Ketua DPD RI Minta Komite III Kawal Persoalan PMI Ilegal

Untuk bisa memanfaatkan Rumah Kurasi pelaku UMKM cukup mendaftarkan produk unggulannya secara online di www.rumahkurasi.com dan mengikuti prosesnya. Selanjutnya para pelaku UMKM yang telah mendaftar di Rumah Kurasi ini akan difasilitasi proses kurasinya oleh kurator, asesor dan juga instruktur yang bersertifikat.

β€œAgar lebih optimal, kita berharap Rumah Kurasi ini bekerjasama atau bersinergi dalam pengembangan kebijakan, maupun pelaksanaannya dengan Kadin, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM di Jatim, dan lembaga sertifikasi produk,” kata LaNyalla.(Bledex)

Komentar