Klarifikasi Agenda Public Hearing, Tidak Masuk Agenda Bupati

Bojonegoro, Rodainformasi.com – Sedang ramai diperbincangkan, Bupati Bojonegoro dalam minggu ini rencananya akan menggelar public hearing terkait Perubahan Peraturan Bupati 36/2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa.

Bahkan beberapa Kepala Desa dan Perangkat yang muncul dalam undangan hearing tersebut dianggap tidak mewakili beberapa Organisasi Pemerintah Desa yang sudah terbentuk lama di Kabupaten Bojonegoro. dan acara tersebut dinilai ada maksud tersembunyi.

Namun ternyata Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah tidak hadir dalam acara public hearing, bahkan acara itu tidak masuk dalam agenda Bupati Perempuan Pertama Bojonegoro tersebut.

Menurut Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Triguno Sujono mengatakan dalam jadwal tidak ada agenda tersebut, bahkan besok pagi pihaknya menerima kunjungan Bupati Bandung yang melakukan studi kebijakan program Program Petani Mandiri.

“Dalam jadwal tidak ada agenda public hearing tersebut,” tegasnya.( Redaksi).

Baca Juga  Personel Gabungan TNI Polri Amankan Malam Takbir Idul Fitri 1444 H di Kabupaten Lamongan

Komentar