KOMISI II DPRD JABAR HARAP PEMPROV UTAMAKAN PENGANGKATAN THL PERTANIAN

Jabar, Rodainformasi.com – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Perhimpunan Penyuluh Pertanian (Perhiptani) Jawa Barat belum lama ini ber-audiensi dengan Komisi II DPRD Jawa Barat.

Kedatangan DPW Perhiptani tersebut untuk menyampaikan pengangkatan THL penyuluh pertanian baik menjadi ASN maupun P3K kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Komisi II DPRD Jabar.

Menanggapi hal tersebut anggota Komisi II DPRD Jawa Barat, Mirza Agam Gumay berharap kepada Pemprov Jawa Barat untuk mengutamakan pengangkatan THL penyuluh pertanian baik menjadi ASN maupun P3K.

“THL penyuluh pertanian di Jawa Barat harus menjadi prioritas dalam pengangkatan sebagai ASN baik sebagai PNS ataupun P3K oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar H. Mirza Agam Gumay Anggota DPRD Jawa Barat Dapil 4 Kabupaten Cianjur, Selasa (18/10/2022)

Selanjutnya H. Mirza Agam Gumay Politikus Partai Gerindra juga menyampaikan saat ini THL Pertanian jumlahnya mencapai ribuan yang mana mereka sudah bekerja sebagai THL sejak 10 tahun lalu direkrut oleh Pemprov Jabar.

“Jawa Barat sebagai Provinsi dengan ciri utama pertanian tentu harus mengutamakan jaminan perlindungan status kepegawaian para penyuluh THL yang tergabung dalam PERHIPTANI,” ujarnya.

Agam menambahkan, Komisi II DPRD juga akan meminta kepada Gubernur Jabar bersama dinas – dinas organisasi perangkat daerah terkait untuk melakukan tindakan khusus (afirmatif action) soal status kepegawaian dan jaminan kesejahteraan para penyuluh pertanian di Jawa Barat untuk menunjang keberlangsungan pembangunan pertanian di Jawa Barat.

Audiensi yang diikuti 50 orang Pengurus DPW dan Perwakilan Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat ini diterima langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati dan sejumlah anggota Komisi II.

Adapun isu yang disampaikan dalam audiensi ini berkaitan dengan penyelesaian tenaga non ASN termasuk Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THLTBPP) dan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Daerah (THLTBPPD) Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut Dudi Dudy S. Tafajani selaku Ketua DPW Perhiptani Jawa Barat memaparkan sejumlah point kepada Komisi II DPRD Jawa Barat.

Diantaranya mengenai usulan penyelesaian PPL non ASN (THLTBPP dan THLTBPPD) menjadi ASN (PNS dan PPPK) melalui usulan formasi Gubernur Jawa Barat sesuai dengan Perpres no 35 tahun 2022, Permenpan RB no 72 tahun 2020. (Bdx)

 

Notes : DI up 19 Oktober 2022