KPU Lamongan Menetapkan Yuhronur Efendi – Abdul Rouf Jadi Bupati.

Lamongan,Rodainformasi.com – Pasangan Yuhronur Efendi-Abdul Rouf akhirnya ditetapkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lamongan. Hal ini dipastikan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Lamongan dalam Pilkada Tahun 2020, Jum’at (19/2/2021).

Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali mengatakan, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 ini merupakan pemilihan dengan tahapan waktu terpanjang, Dimana tahapan diawali mulai September 2019 dan sempat cut-off awal Tahun 2020 karena pandemi Covid-19.

“Dan alhamdulillah hari ini merupakan tahapan terakhir,” imbuhnya.

Meski begitu lanjut Mahrus, dirinya menegaskan bahwa antusiasme dan partisipasi masyarakat Lamongan sangat luar biasa, bahkan peserta pemilihan mampu melebihi target yang ditetapkan nasional.

“Kami jajaran KPU Lamongan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan yang telah mendukung penuh dalam setiap tahapan pemilihan 2020. TNI-Polri beserta jajaran yang telah memberikan back-up penuh terkait pengamanan mulai tahapan awal sampai berakhirnya tahapan ini,” ucapnya.

Selanjutnya hasil penetapan Pilbup Lamongan ini kemudian diserahkan ke DPRD Lamongan guna di tindak lanjut lebih lanjut oleh DPRD Lamongan ke Mendagri melalui Gubernur.

Baca Juga  Bupati Anna Buka MTQ Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022, Ajarkan Nilai Al-Quran

“Selanjutnya kita nanti akan bergeser ke DPRD untuk menyerahkan hasil guna ditindaklanjuti lebih lanjut oleh DPRD ke Mendagri melalui gubernur. Artinya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih sudah tidak di wilayah kita,” jelasnya.

Sementara itu, Yuhronur Efendi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya pilkada secara tertib, aman, baik, dan lancar.

“Terima kasih Penyelenggara (KPU), Forkopimda, dan seluruh masyarakat Lamongan yang telah berpartisipasi mensukseskan acara,” katanya.

Yuhronur melanjutkan, kemenangan yang diraih ini adalah kemenangan masyarakat. Amanat yang disampaikan masyarakat tidak akan disia-siakan, sebisa mungkin akan diimplementasikan.

“Mari bergandengan dan bekerjasama untuk kemajuan dan kesejahteraan Lamongan,” tegasnya.

Dalam rapat pleno terbuka ini, KPU Lamongan menetapkan pasangan calon nomor urut 2 atas nama Yuhronur Efendi dan Abdul Rouf sebagai sebagai paslon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Lamongan dalam pemilihan serentak lanjutan tahun 2020. Palon nomor urut 2 ini memperoleh suara sebanyak 336.154 suara atau 41,78 persen dari total suara sah.

Kesuksesan Pilkada kali ini juga berkat Pemerintah Kabupaten Lamongan secara penuh mendukung pelaksanaan tahapan Pemilukada hingga tuntas. Bersama jajaran TNI Polri, Pemkab Lamongan kawal dan lakukan pengamanan pelaksanaan pemilukada Lamongan 2020. ( Agus F/ yp).

Baca Juga  Pelaku Seni Mendapatkan Bansos Dari Pemkab Lamongan Yang Terdampak PPKM

Komentar