Langgar Prokes Covid -19, Penyaluran BPNT Pemerintah Perlu Mengkaji Ulang.

Probolinggo, Rodainformasi.com –Masyarakat keluhkan pembagian Bansos BPNT( Bantuan Pangan Non Tunai) yang mana sebelumnya melalui Bank BNI kepada Agen E – warung berbentuk sembako. Jum’at ( 25/02/2022 ).

Namun kali ini berdasarkan surat edaran yang dilayangkan Kementerian Sosial Republik Indonesia Direktorat Jenderal  penanganan Fakir Miskin pada 18 Februari 2022,percepat penyaluran Bansos BPNT periode Januari – Maret melalui PT. POS Indonesia.

Bantuan yang diberikan per KPM Rp 200.000 per bulan, dibayarkan tiap 3 bulan Rp 600.000 selama  1 tahun.
Ironisnya dalam pembagian Bansos BPNT, tergabung beberapa desa yakni, desa Maron kidul, Maron kulon, Maron wetan, Brabe, Sumberdawe, di Kantor kecamatan Maron – Probolinggo.

Di waktu yang sama Kepala Desa Maron kidul, Ridwan,kecamatan maron  Kabupaten Probolinggo  sangat menyayangkan atas hal  tersebut

Dengan pelaksanaan seperti ini, dirasa kurang tepat, masalahnya pembagian waktu dan undangan seharusnya perlu di sosialisasikan kembali, dan perlu dipikirkan matang – matang ,agar tidak terjadi berdesakan karena masih  dalam kondisi covid – 19.hal inilah yang ditakutkan dan tidak di inginkan oleh pemerintah desa, sementara Pemdes dikejar program percepatan vaksinasi,apa lagi saat ini masih dalam kondisi PPKM, ‘ paparnya ( Bbng).

Baca Juga  Dandim 0812/Lamongan Hadiri Tasyakuran HUT RI Ke 78 di Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan

Komentar