Lapas Lamongan  Soroti Penanganan Limbah Medis Klinik Pratama.

Lamongan, Rodainformasi.com – Selasa 08 Maret, Penanganan limbah selalu menjadi perhatian tersendiri dan menjadi permasalahan dari beberapa pihak tidak terkecuali sampah medis. Ombudsman RI mencatat setidaknya ada 138 juta ton limbah medis yang tidak dikelola dengan baik (ombudsman.go.id).

Lapas Lamongan Kanwil Kemenkumham Jatim juga memiliki beberapa limbah medis dari Klinik Pratama Rawat Jalan yang perlu disorot dan diperhatikan. Karena limbah medis merupakan limbah yang berasal dari pelayanan medis dan menggunakan bahan-bahan yang beracun, infeksius, dan berbahaya. Oleh sebab itu, perlu untuk ditindaklanjuti.

Dengan berdirinya Klinik Pratama Rawat Jalan di Lapas Lamongan, maka perlu adanya pengelolaan dan ekstensi terkait limbah medis. “Untuk ijin Klinik Pratama Rawat Jalan harus ada kerjasama dengan pihak ketiga terkait pengelolaan Limbah Medis. Atas saran dari Dinas Lingkungan Hidup maka kami melakukan MoU dengan PT. Triata. Dan periode Maret ini kami mengeluarkan limbah medis sebanyak 72kg” terang Eka Suprastiya selaku Kasubsie Perawatan Narapidana/Anak Didik.

Pengelolaan limbah medis di Lapas Lamongan sesuai dengan standar dan dikelola dengan hati-hati. Lapas Lamongan bekerja sama dengan pihak ketiga yaitu PT. Triata Mulia Indonesia untuk jasa pengangkutan dan pengelolaan. Sebelum dikeluarkan dan diangkut oleh pihak ketiga, limbah medis di timbun terlebih dahulu di Penampungan Limbah Medis sementara yang telah disiapkan.

Baca Juga  Perayaan Maulid Akbar di Madura Pantura Menghipnotis Masyarakat

Melalui jasa mereka (PT. Triata) yang merupakan jasa angkut dan pengelolaan, Limbah Medis Klinik Pratama Lapas Lamongan diangkut setahun 2(dua) kali sesuai dengan MoU yang berlaku.

Lapas Lamongan terus berusaha meningkatkan fasilitas, sarana prasarana untuk semua instrumen agar lebih baik ke depannya dan sejalan dengan slogan Lapas Lamongan yang unggul “Berani Berubah Luar Biasa”( Humas Lapas Lamongan  / Redaksi).

Komentar