Lapas Lamongan Terima Narapidana Baru Dari Rutan Surabaya, Begini Alasanya

Lamongan, Rodainformasi.com – Dalam upaya sinergitas antar Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah jawa Timur, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur terima 46 Narapidana baru dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya, Kamis [10/03/2022].

Dalam kesempatannya Plt. Kepala Lapas Lamongan , Mahrus menyampaikan bahwa Lapas Lamongan untuk kesekian kalinya menerima Narapidana baru
“Kita saat ini dapat melihat, baik Lapas maupun Rutan di seluruh Indonesia mengalami over kapasitas dan salah satu cara untuk mengurangi over kapasitas tersebut yaitu dengan melakukan pemindahan Narapidana ke Lapas lain.” Ucapnya

Mahrus juga menambahkan dengan adanya kegiatan ini agar pembinaan terhadap narapidana baru tersebut lebih maksimal
“Kegiatan ini tentunya bertujuan untuk mengurangi over kapasitas sehingga dapat mengurangi terjadinya gangguan kamtib di Rutan Surabaya dan untuk memberikan pembinaan lebih lanjut terhadap warga binaan baru tersebut di Lapas Lamongan.” Pungkasnya.

Penerimaan narapidana baru tentunya tidak lepas dengan tetap melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Salah satunya dengan pemeriksaan badan dan barang, pemeriksaan kesehatan, dan pemeriksanan barang dan dokumen.

Baca Juga  Jadi Tuan Rumah TROFEO Kalapas Lamongan CUP, Tim Lapas Lamongan FC Sabet Juara 1

Meski Lapas Lamongan juga tergolong over kapasitas, namun tidak menyurutkan semangat dalam memberikan pelayanan kepada Warga Binaan dengan merata tanpa membedakan satu dengan yang lainnya.( Humas Lapas Lamongan / Redaksi)

.
.

Komentar