Meski Tanpa Izin, Karaoke Ilegal Berkedok Cafe Di Tuban Semakin Menjadi

Tuban, Rodainformasi.com – Maraknya karaoke berkedok cafe diduga ilegal di Tuban semakin menjadi dan bebas di Desa Pakuwon , Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban Jawa Timur, Persisnya di jalan raya Rengel – Ponco depan SPBU Maibit. Kamis ( 12/05/2022 ).

Meskipun tidak mengantongi atau memiliki surat izin, bisnis yang menggiurkan ini berjalan bebas tanpa adanya penertiban dari pihak terkait dan terkesan pembiaran.

Berdasar informasi yang disampaikan dari masyarakat dan pantauan awak media di lokasi didapatkan kebenaran adanya kegiatan karaoke ilegal berkedok cafe dengan beberapa wanita pemandu lagu atau LC ( Ladies companions) atau dengan bahasa gaul yang ngetren disebut purel sudah tersedia.

Kegiatan yang beroperasi dilakukan bukan pada  siang hari saja namun juga larut malam hingga pukul 2.00 , masyarakat menjadi resah dan merasa terganggu, pasalnya volume suara sound syestem karaoke sangat keras.

Atas keresahan masyarakat tersebut awak media mencoba memberi laporan informasi lewat telepon WhatsApp kepada Kasat Pol PP Tuban , namun tak kunjung ada perhatian sama sekali.

Baca Juga  Kodim 0812/Lamongan Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-75 Tahun 2023

“Padahal adanya tempat hiburan karaoke ilegal tentu sangat mencoreng nama Kabupaten Tuban yang terkenal dan melegenda dengan sebutan kota wali, dan itu sudah melanggar aturan, karena usaha apapun harus memiliki izin. Dan usaha karaoke ilegal yang berkedok cafe harus ada ketegasan dari dinas- dinas terkait untuk lebih menertibkan agar tidak meluas.

Kepala satpol PP Tuban, Gunadi, saat dimintai keterangan awak media mengatakan,segera melaksanakan operasi adanya karaoke yg merajalela di bahu – bahu jalan raya desa Pakuwon juga desa maibit kecamatan Rengel , ” tukasnya.

Waga setempat inisial M dan S, kepada Rodainformasi , mengatakan sekiranya pengaduan masyarakat ini tidak mendapatkan tanggapan oleh pihak terkait ,kami terus berupaya mengadu kemana kam mau dan satu satu jalan minta bantuan dari berbagai media dengan harapan cepat ada respon dari dinas terkait, karena ini demi ketentraman bersama dan harus ditutup, ” pungkasnya.
( DM / Kabiro)

Komentar