Tuban, Rodainformasi.com – Pemerintah melalui PT. Pertamina ( Persero ) telah membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak ( BBM ) jenis Pertalite dan solar yang mana telah diatur pembelian BBM di SPBU menggunakan barcode yang bertujuan untuk menghindari pembengkakan kuota sekaligus anggaran subsidi BBM.
Jum’at ( 20 / 11 / 2024 ).
Berdasar investigasi tim dilapangan didapatkan adanya kegiatan beberapa di SPBU wilayah Hukum Polres Tuban yang melayani pembelian BBM jenis Pertalite yang diduga lepas barcode oleh oknum operator /karyawan SPBU dengan mengisi beberapa jerigen rengkek.
“Hal ini telah melanggar aturan pembatasan yang telah ditetapkan Pertamina serta merugikan konsumen lainya yang mana pengendara roda dua dan roda empat harus mengantri untuk pengisian BBM.
Seperti hal nya yang terjadi di SPBU 54.623.33 Pongpongan Merak Urak Tuban, pada 19 November 2024 pukul 21.00 wib, ditemukan adanya kegiatan pengisian BBM jenis pertalite di sejumlah jerigen di dalam mobil carry yang dilakukan oleh oknum operator / karyawan SPBU.
Ketika tim mendatangi lokasi SPBU oknum operator / karyawan SPBU ketakutan dan tak berkutik terkesan akan melarikan diri.
Disaat yang sama oknum sopir mobil carry yang mengaku bernama (.K ) saat ditanya pertalite ini siapa punya? Oknum memilih tutup mulut, diduga pertalite yang ada di mobil carry milik oknum sopir
Sementara ( D) oknum pengawas SPBU, 54.623.33, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan ya itu ilegal.
Modus operandi saat pengisian BBM pertalite mobil carry telah di modifikasi sedemikian rupa untuk operasi dengan jok penumpang baris kedua dan ketiga dicopot agar dapat menampung sejumlah jerigen isi 30.liter dalam mobil.
Pada malam itu juga tim mengadu dengan menghubungi Kasat Reskrim Polres Tuban lewat nomor WhatsApp namun belum mendapatkan respon
Lantas tim mencoba menghubungi Kasat Intelkam Polres Tuban. Lewat nomor telepon WhatsApp mendapat tanggapan dan memberikan saran untuk membuat surat laporan ke Pimpinan.
Saat berita ini ditayangkan diharapkan pihak terkait ada greget dalam pengawasan pembatasan pembelian BBM. ( Red)
Komentar