Oknum Operator SPBU 54.623.33 Diduga Melakukan Pungli Saat Pengisian BBM Pertalite.

Tuban, Rodainformasi.com – Pemerintah melalui PT. Pertamina ( Persero ) telah membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak ( BBM )  jenis Pertalite dan solar yang mana telah diatur pembelian BBM di SPBU menggunakan barcode yang bertujuan untuk  menghindari pembengkakan kuota sekaligus anggaran subsidi BBM.

Jum’at ( 20 / 11 / 2024  ).

Berdasar investigasi tim dilapangan didapatkan adanya kegiatan beberapa di SPBU wilayah  Hukum Polres Tuban  yang melayani pembelian BBM jenis Pertalite yang diduga lepas barcode oleh oknum operator /karyawan SPBU dengan mengisi beberapa jerigen rengkek.

“Hal ini telah melanggar aturan pembatasan  yang telah ditetapkan Pertamina serta merugikan konsumen lainya yang mana  pengendara roda dua dan roda empat harus  mengantri untuk  pengisian BBM.

Seperti hal nya  yang terjadi di SPBU 54.623.33 Pongpongan Merak Urak Tuban, pada 19 November 2024 pukul 21.00 wib, ditemukan adanya kegiatan pengisian BBM jenis pertalite di sejumlah  jerigen  di dalam mobil carry yang dilakukan oleh oknum operator / karyawan SPBU.

Ketika tim mendatangi lokasi SPBU  oknum operator / karyawan SPBU ketakutan dan tak  berkutik  terkesan akan melarikan diri.

Baca Juga  Perdana, Kunjungi Lapas Lamongan, Irjen Kemenkumham Berikan Pesan Positif

Disaat yang sama oknum  sopir mobil carry yang mengaku bernama (.K ) saat ditanya pertalite ini siapa  punya? Oknum  memilih tutup mulut, diduga pertalite yang ada di mobil carry milik oknum sopir

Sementara  ( D) oknum pengawas SPBU, 54.623.33, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan ya itu ilegal.

Modus operandi saat pengisian BBM pertalite mobil carry telah di modifikasi sedemikian rupa untuk operasi dengan jok penumpang baris kedua dan ketiga dicopot  agar dapat menampung sejumlah jerigen isi 30.liter dalam mobil.

Pada malam itu juga tim mengadu dengan menghubungi Kasat Reskrim Polres Tuban lewat nomor WhatsApp  namun belum mendapatkan respon

Lantas tim mencoba menghubungi Kasat Intelkam  Polres Tuban. Lewat nomor telepon WhatsApp mendapat tanggapan dan memberikan saran untuk membuat surat laporan ke Pimpinan.

Saat berita ini ditayangkan diharapkan  pihak terkait ada greget dalam pengawasan pembatasan pembelian BBM. ( Red)

Komentar